Sentimen
4 Nov 2022 : 13.40
Informasi Tambahan
Kasus: Dana Hibah KONI, korupsi
Tak Mampu Selesaikan Audit Dugaan Korupsi KONI, BPKP Lampung Bungkam
4 Nov 2022 : 20.40
Views 3
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Surat permohonan itu dicabut sebagai bentuk kekecewaan Kejati Lampung atas ketidakmampuan dan ketidakjelasan BPKP Lampung dalam menyelesaikan audit tersebut.
Kemudian, audit dialihkan ke akuntan publik atau audit independen di Jakarta dan diperkirakan akan rampung Desember mendatang.
Hingga saat ini, Ketua BPKP Provinsi Lampung Sumitro masih enggan memberikan penjelasan alasan lambannya proses audit.
"Saya no comment," singkatnya saat dikonfirmasi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (31/10).
Sumitro melanjutkan, biar pihak kejaksaan saja yang memberikan penjelaskan. Diketahui, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung Rp29 miliar naik ke penyidikan sejak 24 Januari 2022.
Sejauh ini sudah lebih dari 90 saksi yang diperiksa Kejati. Kelanjutan kasus ini terhambat lantaran hasil audit kerugian negara tak kunjung selesai.Sentimen: negatif (99.6%)