Sentimen
Negatif (99%)
4 Nov 2022 : 12.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Kasus: covid-19, pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ada Pecahan Beling Dekat Jasad Brigadir J, ART Sambo Ungkap Proses Pembersihan Darah Korban

4 Nov 2022 : 12.34 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ada Pecahan Beling Dekat Jasad Brigadir J, ART Sambo Ungkap Proses Pembersihan Darah Korban

PIKIRAN RAKYAT – Dalam kesaksiannya, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawath mengaku menemukan pecahan beling dekat jasad Brigadir J.

Masih dalam proses peradilan para terdakwa dalam kasus pembunuhan Nopriansyah Yoshua Hutabarat, kali ini giliran ART Sambo, bernama Diryanto alias Kodir yang bersaksi di pengadilan.

Kodir diketahui hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022.

Saat mengungkapkan kesaksiannya, Kodir mengaku menemukan benda sepeti pecahan beling di antara simbahan darah jenazah Yoshua.

 Baca Juga: DPR Bakal Panggil TGIPF Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang

Kodir merunut cerita sejak dirinya diperintahkan untuk membersihkan lokasi penembakan Brigadir J.

“Saya lagi di garasi, terus bilang, ‘Mas, tolong dong bersihin dalam’,” ujarnya, Kamis, 3 November 2022.

Lalu, jaksa lantas memancing Kodir untuk mengungkapkan apa ada benda atau penampakan lain di sekitar tubuh korban.

“Ketika membersihkan darah, apa yang kau lihat?” tanya jaksa.

Baca Juga: Alasan Penting Mengapa Harus Berpindah dari TV Analog ke TV Digital yang Wajib Diketahui

“Darah saja,” jawab Diryanto.

Pada pertanyaan kedua, barulah Diryanto membicarakan soal pecahan beling di dekat meja makan yang juga dekat dengan tubuh Brigadir J.

“Ada lagi?” tanya jaksa.

“Seperti pecahan beling dekat meja makan,” ucap Daryanto.

“Yang saya maksud tempat Yoshua?” tanya Jaksa lagi.

“(Iya meja) itu dekat (dengan tubuh Yoshua),” ucap Diryanto.

Setelah itu, Kodir juga mengaku menemukan runtuhan tembok di lokasi penembakan. Sedang terkait bekas peluru di lantai, Kodir mengatakan dirinya tak melihat dengan jelas.

 Baca Juga: Covid-19 di Indonesia 'Meledak' Lagi, Hari Ini Positif Baru Nyaris Tembus 5.000 Kasus

Seperti diketahui, peradilan untuk para terdakwa kasus Brigadir J masih cukup panjang, mengingat kasus terpecah lagi menjadi dua kategori, yaitu pembunuhan berencana dan obstruction of justice.

Untuk terdakwa pembunuhan berencana, antara lain ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sementara itu, kasus ITE perusakan barang bukti CCTV atau merintangi penyidikan pembunuhan menjerat tujuh orang anggota Polri.

Diantaranya, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKP Irfan Widyanto, Kompol Chuck Putranto, AKBP Arif Rahman Arifin, dan Kompol Baiquni Wibowo. ***

Sentimen: negatif (99.4%)