Tilang Manual Dihapus, Pelanggaran Jenis Ini Justru Meningkat di Jakarta
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mencatat ada kenaikan pelanggar lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya pasca tidak adanya tilang manual. Polisi pun membeberkan jenis pelanggaran yang meningkat.
Hal tersebut dibeberkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra. Jhoni menyebut pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengemudi mobil.
"(Jenis pelanggaran) sabuk pengaman, traffigh light, ganjil genap, menggunakan HP," kata AKBP Jhoni saat dihubungi wartawan, Kamis (3/11/2022).
Pelanggaran-pelanggaran ini terekam melalui E-TLE. Para pelanggar terekam saat melintas sejumlah wilayah di Jakarta.
Seorang petugas polisi mendorong satu unit kendaraan roda dua berknalpot tidak standar saat menggelar razia kendaraan bermotor. (ANTARA/Kornelis Kaha)BACA JUGA: Gak Ada Tilang Manual Lagi di Jakarta, Polda Metro Tarik Surat Tilang Polantas
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menarik seluruh surat tilang yang ada di tangan polantas jajaran. Hal ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta tidak ada tilang secara manual.
Meski tidak ada tilang manual, Polda Metro Jaya menggantikan penindakan tilang menggunakan E-TLE mobile. Nantinya, E-TLE mobile ini akan menilang pelanggar lalu lintas secara online.
Pasca penarikan surat tilang dari tangan polantas, Polda Metro Jaya mencatat adanya kenaikan pelanggar lalu lintas. Namun, Polda Metro Jaya tidak membeberkan secara detail berapa persen kenaikan jumlah pelanggar tersebut.
BACA JUGA: Cegah Pungli, Kapolri Minta Polantas Terapkan Tilang Elektronik
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: negatif (98.3%)