Sentimen
Negatif (91%)
4 Nov 2022 : 09.05
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa

4 Nov 2022 : 09.05 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa

PENYIDIK Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara Irjen Teddy Minahasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini Irjen Teddy Minahasa ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung sejak Senin (24/10).

Zulpan mengatakan penyidik masih memiliki waktu untuk melengkapi berkas perkara Irjen Teddy Minahasa.

"Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah pelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan tahap 1 dan dua terkait dengan tersangka ini," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/11).


Baca juga: Adik Brigadir J Paparkan Awal Pertemuan dengan Terdakwa Kuat dan Ricky


Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (14/10).

Mantan Kapolda Sumatra Barat itu diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat 5 kilogram. Keterlibatan Irjen Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.

Atas perbuatannya Teddy Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (OL-16)

Sentimen: negatif (91.4%)