Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina
Kab/Kota: Senayan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pimpinan DPR Soal Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut: Percayakan Dulu ke Polisi
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Gagal Ginjal Akut belum waktunya dilakukan. Dia menilai biarkan kasus ini dipercayakan terlebih dulu kepada aparat kepolisian yang saat ini telah bekerja.
“Saya pikir percayakan dulu kepada pihak kepolisian yang sudah membentuk satgasus,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 3 November 2022.
Apalagi kata dia, saat ini aparat kepolisian sudah menindak dua perusahaan farmasi yang diduga melakukan dan membuat obat yang melebihi takaran sehingga menimbulkan kasus gagal ginjal akut.
Lebih jauh, Dasco juga tidak setuju jika Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai lepas tanggung jawab dalam kasus ini. Menurut dia yang terjadi ini memang karena ada perbedaan waktu pada saat melakukan pengujian.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina 1 November 2022, Simak Rincian Lengkapnya
“Nah ini juga belum kita tahu, apakah dalam waktu-waktu tertentu setelah diuji kemudian ada penambahan-penambahan dosis bahan yang tidak diperbolehkan, ya kita tunggu hasilnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Netty Prasetiyani Aher mengusulkan pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mendalami kasus gangguan ginjal anak.
Menurut dia tim ini penting untuk dibentuk karena sampai saat ini sudah ada ratusan anak yang meninggal dunia. Belum lagi masih terjadi kesimpangsiuran informasi dalam kasus ini.
“Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat terbatas,” katanya.
Baca Juga: Waduh! JPU Minta ART Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka, kepada Hakim: Saksi Berbelit dan Berbohong
Netty menilai saat ini pemerintah tidak boleh hanya fokus pada upaya pengobatan, tapi melakukan investigasi supaya kasus ini menjadi terang benderang.
Lebih jauh, dia juga menyoroti langkah pemerintah yang menarik obat-obatan yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Ia pun mempertanyakan alasan penarikan itu sementara obat-obatan tersebut sudah digunakan sejak lama.
“Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya,” ucapnya.
Terakhir Netty berharap kejadian ini harus menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola industri farmasi di Indonesia yang sehat, fair, kompetitif, dan pro terhadap kepentingan rakyat.***
Sentimen: negatif (80%)