Sentimen
Positif (64%)
4 Nov 2022 : 06.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Kasus: HAM

Komnas HAM beri laporan penyelidikan Kanjuruhan ke presiden

4 Nov 2022 : 13.08 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Komnas HAM beri laporan penyelidikan Kanjuruhan ke presiden

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan diserahkan kepada Presiden hari ini (3/11) melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Hari ini, saya atas nama pemerintah, menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM atas tragedi sepakbola di Kanjuruhan Malang," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/11).

Mahfud menyampaikan, pihaknya juga telah berdiskusi dengan Komnas HAM soal poin-poin penting dari laporan yang disampaikan. Hal itu nantinya akan ditampung dan segera disampaikan kepada Presiden Jokowi untuk mengambil kebijakan lanjutan yang diperlukan.

"Secepatnya (saya sampaikan). Pokoknya kalau sudah masuk ke saya, berarti sudah tinggal disampaikan ke presiden," ujar Mahfud.

Kebijakan lanjutan yang akan diambil dapat berupa langkah langkah jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk langkah jangka pendek, kata dia, terkait dengan tindakan hukum dan tindakan administratif.

Adapun untuk jangka menengah, seperti penataan organisasi. Sementara jangka panjangnya yakni pelengkapan infrastruktur, meliputi tata aturan pengorganisasian yang lebih baik, serta penambahan sarana dan prasarana fisik yang jelas.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, pihaknya menggunakan instrumen hak asasi manusia dalam penyusunan laporan hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan. Hal ini digunakan sebagai indikator dalam pemantauan dan penyelidikan, untuk kemudian membuat analisis fakta, kesimpulan, dan rekomendasi.

Selain itu, Komnas HAM juga menggunakan indikator terkait bisnis dan hak asasi manusia. Sebab, ujar Taufan, ada aspek-aspek yang harus dipatuhi entitas bisnis terkait prinsip hak asasi manusia.

Sentimen: positif (64%)