Sentimen
Positif (97%)
4 Nov 2022 : 05.31
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Grup Musik: Dewa 19

Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Jabodetabek, Bekasi, Depok

Tokoh Terkait
Justin

Justin

STB Gratis, Chat Nomor WhatsApp Posko ASO untuk Syarat Pengajuan

4 Nov 2022 : 05.31 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

STB Gratis, Chat Nomor WhatsApp Posko ASO untuk Syarat Pengajuan

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia mulai melakukan program analog switch off (ASO) atau pengalihan siaran TV analog ke TV digital secara bertahap pada Rabu, 2 November 2022.

Diketahui, sejumlah wilayah yang menjadi pemula untuk bermigrasi dari TV analog ke TV digital pada hari ini adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Guna memperlancar rencana pengalihan siaran ke TV digital tersebut, Pemerintah pun menyalurkan set top box (STB) secara gratis kepada rumah tangga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Menganalisa Posisi Bermain Justin Hubner, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia U-20

Diketahui, STB merupakan sebuah perangkat yang dapat mengubah siaran TV analog ke TV digital.

Hingga Senin, 31 Oktober 2022, sebanyak 1.055.360 unit set top box telah disalurkan. Adapun, di wilayah Jabodetabek, 473.308 unit STB atau 98,7 persen dari target telah disalurkan.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah rumah tangga yang belum mendapatkan perangkat STB secara gratis.

Baca Juga: Hadirkan Motor Listrik di IMOS 2022, Honda Ungkap Strategi Bisnis hingga 2030

Oleh karena hal tersebut, masyarakat pun bisa melayangkan aduan melalui sejumlah nomor posko ASO berikut ini;

- Nomor telepon : 159

- Nomor chatbot WhatsApp : 08118202208

Selain itu, masyarakat juga dapat mengunjungi situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ atau https://siarandigital.kominfo.go.id/ untuk memperbaharui informasi soal TV digital.

Baca Juga: Promotor Pastikan Tiket Konser Pesta Rakyat Dewa 19 Bisa Di-Refund, Simak Syarat dan Tanggalnya

Adapun, masyarakat yang ingin mengajukan STB gratis, harus memperhatikan sejumlah syarat berikut ini;

1. WNI yang termasuk dalam golongan rumah tangga miskin,

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial,

3. Minimal memiliki satu unit TV analog,

4. Berlokasi di wilayah jangkauan ASO.

Sebagai informasi, siaran TV digital itu nantinya dapat dinikmati secara gratis. Pasalnya, TV digital berbeda dengan TV streaming atau yang penggunaannya memanfaatkan akses internet atau IPV, TV kabel berlangganan atau TV satelit.

Keterangan tersebut pun turut dibenarkan oleh Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik J.H. Philip Gobang.

"Jadi siaran TV digital itu masuk ke kategori TV teresterial. Apa artinya? Artinya siaran TV itu free-to-air, gratis, tidak perlu biaya berlangganan seperti TV kabel ataupun layanan streaming," katanya, Rabu, 2 November 2022.

"Jadi saya pastikan frekuensi untuk siaran TV digital dan TV analog itu tipenya sama-sama frekuensi UHF. Jadi dua-duanya sama, dan untuk mendapatkan siaran digital masyarakat itu tidak membutuhkan internet. Tapi tetap bisa pakai antena yang sudah ada dan dibantu oleh STB agar bisa dapat siaran TV digital untuk masyarakat yang TV-nya masih analog," ujarnya melanjutkan.***

Sentimen: positif (97.7%)