Sentimen
Negatif (96%)
4 Nov 2022 : 05.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Tilang Manual Sudah Dihapus, Berikut 4 Pelanggaran yang Sering Terekam ETLE

4 Nov 2022 : 12.27 Views 2

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Tilang Manual Sudah Dihapus, Berikut 4 Pelanggaran yang Sering Terekam ETLE

PRFMNEWS - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik telah dilakukan di beberapa titik tempat di indonesia.

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas yang telah diidentifikasi oleh kamera tilang elektronik.

Pelanggaran yang paling serung dilakukan pengendara yakni sering kali tidak menggunakan sabuk pengaman ketika berkendara dengan mobil.

Lebih lanjut, menorobos lampu merah (traffic light), tidak patuh ganjil genap dan penggunaan Handphone saat menyetir adalah jenis pelanggaran yang paling sering terekam kamera ETLE.

Baca Juga: Dukung STBM, Pemkot Bandung Masifkan Bangun Septic Tank Komunal agar ODF 100 Persen Segera Tercapai

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra.

"Kebanyakan pelanggaran sabuk pengaman, traffic light, ganjil genap, menggunakan handphone," ujarnya seperti dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Korlantas Polri untuk tidak lagi menggelar operasi tilang pengendara secara manual.

Baca Juga: Tidak Pakai Racun Atau Obat! 5 Cara Ini Ampuh Usir Kecoa di Dalam Rumah

Walaupun terjadinya peningkatan ETLE, tercatat hanya sedikit pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara.

"Untuk pelanggaran melalui ETLE sedikit terjadi peningkatan, akan tetapi masih belum terlalu tinggi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan menerapkan ETLE atau tilang elektronik.

Hal tersebut bertujuan salah satunya untuk mengurangi aksi pungli yang dilakukan oleh oknum kepolisian.***

Sentimen: negatif (96.2%)