Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Kediri
Polisi Sita Bahan Baku Pembuatan Obat Sirup dari Gudang Perusahaan Farmasi di Kediri
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Beberapa waktu yang lalu pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa tempat yang memproduksi obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal.
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan 3 gudang di PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur.
3 gudang tersebut diduga menyimpan bahan baku yang dipakai dalam memproduksi obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Enam Pelajar yang Bentrok dengan Dua Kelompok Bermotor di Jalan Gatsu Kota Bandung
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari Rabu, 2 November 2022 oleh jajaran Bareskrim Polri.
"Pada Rabu (2/11), tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF, yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, yang dikutip dari PMJ News.
Nurul mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat bahan baku obat jenis etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang disita oleh pihak kepolisian.
Dari proses penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG," ujarnya.
Baca Juga: Kota Bandung Terima Bantuan Puluhan Ribu Unit STB Ketika Siaran Televisi Analog Dimatikan
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menambahkan bahwa selain mengaankan barang bukti tersebut, Bareskrim Polri juga telah memeriksa sekitar 15 orang saksi.
Pihaknya masih akan terus mendalami kasus obat sirup ini dan polisi saat ini juga belum menetapkan tersangka yang terlibat atas kasus obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal.
"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lakukan pendalaman. Sementara itu, kita harus hati-hati," tutur Rismanto.***
Sentimen: negatif (84.2%)