Sentimen
Positif (100%)
4 Nov 2022 : 03.20
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Bogor, Yogyakarta, Sawahlunto

Pemerintah akan Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh

4 Nov 2022 : 10.20 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Pemerintah akan Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh
Jakarta: Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dianggap memiliki kontribusi besar pada masa perjuangan kemerdekaan dan pembangunan negara. Lima tokoh tersebut adalah HR Soeharto, KGPAA Paku Alam VIII, Raden Rubini Natawisastra, Salahuddin bin Talibuddin, dan Ahmad Sanusi.
 
Keputusan pemberian gelar itu disepakati setelah Presiden Joko Widodo, didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022.
 
"Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, dan memutuskan tahun ini memberikan lima gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ujar Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Mahfud MD selepas pertemuan.

-?

- - - -
Mahfud kemudian menjelaskan satu per satu latar belakang tokoh-tokoh yang akan menerima gelar pahlawan nasional. Pertama, almarhum HR Soeharto dari Jawa Tengah. Ia merupakan sosok yang turut berjuang bersama Presiden Soekarno dalam meraih kemerdekaan. Setelah kemerdekaan, pria yang juga dokter pribadi Soekarno itu juga ikut andil dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
 
"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya Ikatan Dokter Indonesia," ungkap Mahfud.
 
Kedua, KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam pada periode 1937-1989.
Ia bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta memutuskan mengintegrasikan kerajaan mereka berdua dan menjadi bagian dari Republik Indonesia sejak awal kemerdekaan.
Itu dianggap sebagai sebuah jasa besar yang dirasakan hingga saat ini.
 
"Sehari sesudah kemerdekaan, beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," tutur Menteri Koordinator Bidang Polhukam itu.
 
Ketiga, Raden Rubini Natawisastradari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, sosok tersebut telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, Raden Rubini bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena sangat gigih berjuang untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
 
Keempat, Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, ia berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. "Beliau pernah dibuang ke Boven Digul pada 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto pafa 1918-1923," ucap Mahfud.
 
 
Kelima, Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Ia merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Ahmad juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.
 
"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," ujar Mahfud.
 
Mahfud mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada Senin, 7 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta.
 
"Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini," ungkap Mahfud.
 

(END)

Sentimen: positif (100%)