Sentimen
Positif (99%)
4 Nov 2022 : 03.00
Informasi Tambahan

Institusi: Dewan Pers

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Bamsoet Dorong Wartawan Kaji Urgensi Masuknya Utusan Golongan ke MPR

4 Nov 2022 : 10.00 Views 2

RM.id RM.id Jenis Media: Nasional

Bamsoet Dorong Wartawan Kaji Urgensi Masuknya Utusan Golongan ke MPR

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi suksesi kepemimpinan di Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang berjalan lancar, dari kepemimpinan Marlen Erikson Sitompul (Ketua KWP 2020-2022), ke Ariawan (Ketua KWP 2022-2024). Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini memastikan, MPR senantiasa mendukung berbagai program kerja KWP. Antara lain memasifkan sertifikasi kompetensi wartawan bagi para jurnalis yang bertugas di Kompleks Parlemen melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), diskusi mingguan dan bulanan, gathering wartawan, lomba jurnalistik, hingga pameran dan lomba fotografi.

Bamsoet menerangkan, MPR juga mendukung sinergi kolaborasi KWP dengan kelompok wartawan yang bertugas di berbagai lembaga/kementerian, serta sinergi kolaborasi KWP dengan organisasi wartawan, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia, dan berbagai organisasi lainnya. MPR bersama KWP pernah menyelenggarakan UKW pada Februari 2021, diikuti 32 wartawan yang menjadi angkatan pertama UKW-KWP sekaligus angkatan ke-50 UKW-PWI Jaya.

Berita Terkait : Bamsoet Dukung Kajian Utusan Golongan Masuk MPR

“Tahun 2023, kegiatan UKW akan kembali dimasifkan, agar para wartawan bisa semakin meningkatkan kemampuan dirinya di bidang jurnalistik. Pelaksanaan UKW ini juga sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan, yang salah satu tujuannya untuk menjaga kehormatan profesi wartawan, bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan," ujar Bamsoet, usai menerima pengurus KWP 2022-2024, di Jakarta, Kamis (3/11).

Pengurus KWP 2022 - 2024 yang hadir antara lain, Ketua Ariawan, Sekretaris Jenderal Rafyq Panjaitan, Bendahara Umum Kiswondari, Wakil Ketua Bidang Internal Syafril Amir, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Mahendra Dewa Natha, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Carlos Kartika Yudha Pa'ath, Wakil Ketua Bidang Olahraga Farid Kusuma, Wakil Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Johan O Tallo, Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Keanggotaan Erwin Syahputra Siregar.

Berita Terkait : Bamsoet Serap Aspirasi Utusan Golongan Kembali Masuk MPR

Ketua DPR ke-20 ini juga mengajak wartawan di lingkungan KWP untuk terlibat mengkaji pelaksanaan konstitusi dalam menjamin efektivitas penyelenggaraan negara. Salah satu pembahasan yang sangat penting untuk diangkat yakni tentang urgensi menghadirkan kembali Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR, sebagaimana sudah disuarakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Tinggi Agama Konghucu (Matakin), serta Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi).

"KWP bisa menjadi tuan rumah menyelenggarakan diskusi tentang Utusan Golongan tersebut, melibatkan para pakar, akademisi, cendekiawan, dan berbagai kalangan lainnya. Sekaligus mengajak publik untuk menyuarakan aspirasinya," jelas Bamsoet.

Berita Terkait : Bamsoet Dukung Kasus Malpraktik Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, sebelum perubahan UUD 1945, MPR terdiri dari anggota-anggota DPR ditambah Utusan Daerah dan Golongan. Setelah amandemen, sesuai ketentuan Pasal 2 Ayat (1), MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui Pemilu. Perubahan tersebut berdampak.pada 'hilangnya' unsur Utusan Golongan dalam kelembagaan MPR. Gagasan menghadirkan kembali Utusan Golongan sebagai bagian dari anggota MPR adalah hal yang rasional untuk dipertimbangkan dalam kerangka tata kelola lembaga perwakilan, agar dapat benar-benar merepresentasikan seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat secara memadai.

"Kehadiran Utusan Golongan dalam lembaga perwakilan adalah amanat dan legasi kesejarahan yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan. Utusan Golongan secara prinsipil telah dikonsepkan oleh para pendiri bangsa sebagai bagian dari keterwakilan rakyat Indonesia yang plural, dengan mendudukkan MPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan keterwakilan politik, keterwakilan daerah, dan keterwakilan golongan-golongan. Keberadaan Utusan Golongan memperkuat ikhtiar untuk memenuhi keadilan peran politik secara menyeluruh, sekaligus dapat menjadi penyeimbang peran dari keterwakilan politik yang dipegang oleh DPR dan keterwakilan daerah yang berada ditangan DPD," pungkas Bamsoet.■

Sentimen: positif (99.8%)