Sentimen
Negatif (99%)
3 Nov 2022 : 19.21
Informasi Tambahan

Club Olahraga: AC Milan

Event: Liga Champions

Hewan: Ular

Institusi: Universitas Hasanuddin

Kab/Kota: Cianjur

Tokoh Terkait
Ahmad Yani Basuki

Ahmad Yani Basuki

Serentak 7 Profesor UNHAS Mengundurkan Diri Karena Dipaksa Dekan Luluskan Mahasiswa Malas

3 Nov 2022 : 19.21 Views 4

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Serentak 7 Profesor UNHAS Mengundurkan Diri Karena Dipaksa Dekan Luluskan Mahasiswa Malas

MAKASSAR, AYOBANDUNG.COM – Secara serentak 7 Profesor Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, mengundurkan diri karena dipaksa Dekan untuk meluluskan mahasiswa yang malas.

7 Profesor UNHAS tersebut berhenti secara profesional melalui surat pengunduran diri, sebab telah mendapat intervensi dari Dekan FEB dalam meluluskan mahasiswa S3 Manajemen.

Pilihan pengunduran diri 7 Profesor UNHAS itu diduga kuat karena kecewa atas kebijakan Dekan yang terlalu berpihak kepada mahasiswa.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champions AC Milan dan Leipzig, Perebutan 2 Tiket Babak 16 Besar Liga Champions

Ke-7 Profesor UNHAS yang mengundurkan diri tersebut adalah: Prof Muhammad Idrus Taba, Prof Idayanti Nusyamsi, Prof Cevi Pahlevi, Prof Haris Maupa, Prof Muhammad Asdar, dan Prof Mahlia Muis dan Prof Siti Haerani.

Surat pengunduran diri 7 Profesor beredar di grup media sosial WhatsApp Rabu, 2 November 2022.

Berikut isi surat pengunduran diri yang di tulis oleh Prof. Dr. Siti Haerani, M.Si

Dengan ini menyampaikan kepada Bapak Dekan bahwa mulai semester Akhir Tahun 2022/2023 saya menyatakan tidak bersedia mengajar, membimbing dan menguji mahasiswa S3 Program Doktor Ilmu Manajemen (kecuali Membimbing dan Menguji mahasiswa yang merupakan penugasan sebelumnya) dengan alasan:

Baca Juga: Drama China 'Lighter and Princess' Segera Tayang, Warganet Tak Sabar Saksikan Aksi Chen Feiyu dan Zhang Jingyi

1. Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3 dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan (nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat whatsapp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan) hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri.

2. Tanpa alasan akademis dan pertimbangan yang objektif dan rasional, Dekan FEB telah sewenang-wenang “menghukum saya” secara tidak pantas, tidak adil dan tak beretika atas kasus no 1 di atas dengan cara tak melibatkan saya sama sekali pada kegiatan mengajar, membimbing dan menguji mulai pada semester Akhir TA 2021-2022 hingga saat ini. Hal ini amat sangat mencederai perasaan saya sebagai dosen, Guru Besar yang bisa dianggap tidak kompeten oleh mahasiswa dan rekan dosen.

3. Dekan FEB menunjukkan keberpihakan yang sangat luar biasa kepada mahasiswa yang bersangkutan, mahasiswa yang sama sekali tidak pantas dan sangat tidak memenuhi syarat untuk diluluskan, karena akan merusak dan menjatuhkan kewibawaan, harkat, martabat, harga diri dan nama baik (image) dosen dan institusi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan terutama UNIVERSITAS HASANUDDIN.

4. Dekan tidak menghargai saya selaku dosen yang melaksanakan tugas pengajaran dan pembelajaran dengan penuh tanggung jawab, dan berpedoman pada peraturan akademik yang berlaku, mengedepankan objektivitas, dan perlakuan adil terhadap seluruh mahasiswa, Bahkan sebaliknya, menggiring saya untuk melakukan pelanggaran terhadap peraturan akademik dan Kode Etik Dosen.

Baca Juga: Kisah Haru Seorang Anak di Cianjur Bakar Tali Melilit di Leher Ibunya

5. Dekan melaksanakan rapat FEB dan KPS S3 Ilmu Manajemen dengan mengundang kehadiran dosen lain sebagai narasumber, pemberi pertimbangan, tetapi sama sekali tak mengindahkan masukan dari “Narasumber” tersebut dan tetap memaksakan kehendaknya kepada saya untuk meluluskan mahasiswa S3 tersebut, sehingga memunculkan pertanyaan besar, ada hubungan dan kepentingan apa Dekan FEB dengan mahasiswa tersebut? Apalagi dekan selalu menyebut-nyebut jabatan dari mahasiswa tersebut.

6. Dekan telah mengintimidasi saya atas ketidaklulusan Mahasiswa S3 yang diperjuangkan oleh Dekan, dengan pernyataan-pernyataan bernada ancaman, berita negatif/fitnah yang dapat merusak nama baik saya selaku pribadi maupun sebagai Dosen FEB UNHAS.

7. Alokasi pengajaran pada “Program Doktor Ilmu Manajemen” dilakukan secara serampangan, tak berkeadilan, subyektif, tidak berdasar pada kompetensi keilmuan dan bidang keguru besaran, bahkan kompetensi dan bidang Keguruan Besaran kami cenderung dilecehkan dan tidak dihargai.

8. Dekan sebagai pimpinan fakultas menggunakan jabatan dan otoritas formalnya sebagai kendaraan untuk mengambil keputusan akademik secara otoriter dan arogan, unprosedural, cenderung mengabaikan “Exprit the corps”, semangat kebersamaan sebagai satu keluarga besar FEB.

Baca Juga: Cerita Ular Putih di Sekitaran Batu Iuh Raksasa di Cibinong Cianjur

9. Dekan FEB lebih mengedepankan kepentingan pribadi diatas kepentingan bersama dan institusi FEB, dalam pengelolaan S3 Ilmu Manajemen, dengan menguasai penentuan pengajaran, pembimbingan dan pengujian, termasuk penentuan “Penguji Eksternal” bahkan sudah berulang kali menunjuk dan merekomendasikan isteri beliau sendiri sebagai penguji eksternal pada Ujian akhir Disertasi meskipun tak memenuhi persyaratan sebagaimana tertera dalam “Peratura Rektor Universitas Hasanuddin No. 2785/UN4.1/KEP/2018 tentang Penyelenggaraan Program Doktor Universitas Hasanuddin” dimana syarat penguji eksternal harus berasal dari Perguruan tinggi yang memiliki Prodi dengan akreditasi A atau pakar/praktisi yang bereputasi nasional, sementara asal perguruan tinggi “yang bersangkutan” tidak memiliki Prodi S3, melainkan hanya memiliki Prodi S1 dengan akreditasi B, dan “beliau” juga bukanlah seorang pakar/praktisi bereputasi Nasional.

10. Atas poin-poin di atas saya nyatakan bahwa saya muak melihat, menyaksikan dan merasakan tindakan Dekan FEB yang tidak mencerminkan kepemimpinan yang patut diteladani.

Demikian isi surat pengunduran diri yang di tulis oleh Prof. Dr. Siti Haerani, M.Si.

Sentimen: negatif (99.6%)