Sentimen
Positif (61%)
3 Nov 2022 : 17.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Tokoh Terkait

Calon Anggota PWI DIY Baru Ikuti Karya Latih Wartawan (KLW)

3 Nov 2022 : 17.44 Views 5

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Calon Anggota PWI DIY Baru Ikuti Karya Latih Wartawan (KLW)

Krjogja.com - YOGYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY menggelar Karya Latih Wartawan (KLW) untuk kali kedua di tahun 2022 di Burza Hotel, Jogokaryan, Yogyakarta, Senin (31/10/2022).

Ketua PWI DIY Drs. Hudono, S.H. dalam kata sambutannya, sebelumnya pada beberapa bulan yang lalu PWI DIY juga telah menggelar KLW kemudian dilanjutkan dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sebagai calon anggota PWI setiap anggota harus terlebih dahulu mengenal Kode Etik Jurnalistik serta mengetahui kesejarahan PWI sebagai organsisasi profesi kewartawanan pertama dan tertua di tanah air ini.

"KLW merupakan salah satu kegiatan awal bagi calon anggota yang akan bergabung dalam wadah profesi PWI. Karya Latih Wartawan ini merupakan pengenalan awal bagi anggota baru yang ingin bergabung dengan organisasi profesi PWI DIY. Hal ini dimaksudkan agar dalam menjalankan tugas jurnalistiknya nanti selain sesuai dengan kode etik jurnalistik juga harus memahami rambu-rambu profesi serta hukum pers," tuturnya.

Sementara itu Ketua Dewan Kehormatan PWI DIY Drs. Sihono HT.,M.Si., dalam paparan pembekalan kepada para peserta KLW lebih pada memberikan gambaran bahwa UKW itu tidak ubahnya seperti bagai mana tata kerja seorang wartawan, baik di meja redaksi dengan berbagai rapat redaksi dan penyusunan rencana liputan. Termasuk bagaimana kerja di lapangan terkait dengan wawancara, doorstop, jumpa pres dan sejumlah aktifitas dalam mengumpulkan bahan berita.

"Sebetulnya dalam UKW itu persis ketika kita bekerja baik di meja redaksi maupun ketika berada di lapangan, sehingga tidak perlu terlalu berat untuk mensikapinya. Karena itu sudah menjadi kebiasaan dalam keseharian kita," ucap Sihono.

Dalam bekerja sebagai wartawan, begitu menurut Sihono dibutuhkan kesadaran untuk memahami dan melaksanakan Kode Etik Juranalistik sebagai pegangan profesi yang harus ditaati.

Selain itu juga mengerti rambu-rambu hukum pers dan harus memahami 11 pasal Kode Etik Jurnalistik yang menjadi landasan untuk menjadi wartawan yang Independen dan Bermartabat.

Sekdar informasi UKW akan berlangsung selama tiga hari sejak Kamis (3/11/2022) hingga Sabtu (5/11/2022) di Foriz Jalan HOS Cokroaminoto. Untuk UKW akan diikuti oleh 42 peserta yang terdiri dari 24 peserta untuk jenjang anggota muda, 12 peserta masuk jenjang madya dan 6 peserta naik tingkat utama. (*)

Sentimen: positif (61.5%)