Sentimen
Negatif (99%)
3 Nov 2022 : 16.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sampang, Pontianak, Garut

Kasus: HAM, pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Bantahan Kuat Maruf Soal Ancaman ‘Kubunuh Kau!’ Jadi Bumerang, Netizen: Ngaku tanpa Sadar

3 Nov 2022 : 16.23 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Bantahan Kuat Maruf Soal Ancaman ‘Kubunuh Kau!’ Jadi Bumerang, Netizen: Ngaku tanpa Sadar

PIKIRAN RAKYAT – Bantahan Kuat Maruf, salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J, terhadap kesaksian Vera Simanjuntak jadi sorotan.

Pasalnya, Kuat justru dinilai terperangkap dalam kalimatnya sendiri, dan tanpa sadar mengaku bahwa dialah oknum yang mengancam Yoshua, seperti yang diceritakan almarhum pada Vera.

Pada Rabu, 2 November 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 12 saksi dari anggota keluarga Yoshua dihadirkan untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Termasuk salah satunya adalah kekasih dari Brigadir J, Vera Simanjuntak. Dia kembali mengungkapkan curahan hati Yoshua jelang kematiannya pada 8 Juli 2022 lalu.

 Baca Juga: ART Asal Garut yang Dianiaya Majikan Sudah Dibawa Pulang ke Kampung Halaman

Di akhir kesaksian keluarga, Majelis Hakim memberi kesempatan untuk Kuat menanggapi keterangan para saksi.

“Bagaimana atas keterangan saksi-saksi ini, apakah saudara mengerti? Atau apakah semua keterangan saksi semua benar, sebagian benar, semua salah, sebagian salah, atau saudara tidak tahu sama sekali?” tanya Hakim Ketua, Wahyu.

“Eee, ada yang tidak tahu, ada (kesaksian) yang benar, ada yang salah,” jawab Kuat.

Selanjutnya hakim bertanya lagi, kesaksian siapa yang ingin Kuat Maruf bantah dari ke-12 orang yang hadir.

 Baca Juga: Dibanderol dengan Harga Rp10 Ribu, 33 Merek Rokok Ilegal di Sampang Disita Petugas Gabungan

“Tadi Mba Vera yang mengatakan (ada ancaman) ‘kalo naik aku bunuh kau!’, (saya sanggah) karena tidak ada bahasa seperti itu waktu kejadian itu,” ucap Kuat.

Hakim lantas langsung menimpali bahwa Kuat telah salah paham. Kuat tak bisa menyanggah kesaksian Vera tersebut lantaran Vera tidak mencatut namanya sebagai pemberi ancaman.

“Begini, itu kan saksi Vera tadi menjelaskan tidak menyebutkan (pengancamnya), siapa yang menyebutkan (itu ancaman dari anda). Saksi Vera hanya menjelaskan korban bercerita dia diberi ancaman ‘apabila kamu naik maka akan kubunuh!’ (tanpa menyebutkan spesifik orang yang mengancam),” ucap hakim.

Kontan warganet banyak menyoroti gelagat Kuat Maruf dalam bantahannya pada kesaksian Vera soal ancaman.

 Baca Juga: Kronologi Pria di Pontianak Tewas Akibat Terkena Peluru Nyasar Polisi

Pasalnya, Vera konsisten mengatakan Yoshua diancam oleh ‘skuad-skuad’ yang sempat diklaim Komnas HAM merupakan salah dengar dari kata ‘Kuat’ alias terdakwa Kuat Maruf.

Kendati belum ada fakta penunjang untuk membuktikan kebenaran ancaman, sikap defensif dari Kuat Maruf dimaknai publik sebagai ‘pengakuan’.

“Padahal Vera tak menyebut ancaman pembunuhan dari Kuat Maruf tetapi dia merasa, kan di sini kebuka kamulah yang mengancam,” kata akun TikTok, @did****ptw.

“Itu ngaku namanya, (emot tertawa),” ujar @yan***3. “Ngaku tanpa sadar,” timpal @sus****23.

“Mukanya langsung bingung panik merubah duduk...ku doakan semoga Allah membukakan mata hatimu Kuat agar mau jujur,” ucap @us*******79. ***

Sentimen: negatif (99.6%)