Sentimen
Negatif (88%)
3 Nov 2022 : 15.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jatiasih, Pontianak

Kasus: penembakan

Tokoh Terkait

Polantas Tembak Pemobil di Pontianak, Kompolnas: Harus Disanksi Etik-Pidana

3 Nov 2022 : 22.31 Views 3

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Polantas Tembak Pemobil di Pontianak, Kompolnas: Harus Disanksi Etik-Pidana

INDOZONE.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi kasus polisi lalu lintas (polantas) yang melepas tembakan hingga mengenai pengendara mobil di Pontianak hingga tewas. Kompolnas menilai anggota polisi tersebut harus dikenakan sanksi etik hingga pidana.

"Jelas harus dikenai sanksi disiplin, etik dan pidana karena diduga akibat ketidakhati-hatiannya telah mengakibatkan kematian orang lain," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada Indozone, Kamis (3/11/2022).

Poengky meminta Polri agar mendalami penyebab pistol tersebut bisa meletus saat sedang dibersihkan.

"Perlu didalami mengapa senjata tersebut bisa meletuskan peluru saat dibersihkan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," beber Poengky.

Selain itu, Poengky menyebut insiden ini merupakan kejadian fatal karena merenggut nyawa seseorang. Insiden ini disebut Poengky juga menjadi pembelajaran untuk personel kepolisian lainnya.

Baca Juga: Rotasi Besar Jajaran Polsek di Metro Jaya, 21 Kapolsek Diganti!

"Kejadian fatal ini harus menjadi pelajaran bagi anggota yang lain agar berhati-hati dalam membawa senjata api termasuk membersihkan senjata api haruslah dilakukan di tempat aman agar tidak membahayakan orang lain," kata Poengky.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas usai terkena peluru nyasar saat berada di dalam mobil di Pontianak. Usut punya usut rupanya peluru ini keluar dari pistol milik anggota polantas berinisial Bripka F.

Baca Juga: Buntut 7 Tahanan Kabur, Kapolda Metro Mutasi Kapolsek Jatiasih

Bripka F saat itu sedang membersihkan senpinya. Sejurus kemudian, pistol F meletus hingga mengenai pengendara mobil dan berujung kematian.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban penembakan. Dia juga memastikan pihaknya bakal menindak etik maupun pidana terhadap Bripka F.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (88.3%)