Sentimen
Positif (79%)
3 Nov 2022 : 15.09
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Jabodetabek, Dumai, Sorong

Kasus: HAM, pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Kiamat TV Analog Bukan Pukul 12 Malam Ini, Kominfo Ungkap Alasan ASO Belum Bisa Menyeluruh

3 Nov 2022 : 15.09 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kiamat TV Analog Bukan Pukul 12 Malam Ini, Kominfo Ungkap Alasan ASO Belum Bisa Menyeluruh

PIKIRAN RAKYAT – Proses Analog Switch Off (ASO) atau peralihan dari siaran TV analog ke TV digital ternyata tidak akan sepenuhnya selesai malam ini, pukul 24.00 WIB sebagaimana rencana.

Alasannya telah dibeberkan oleh Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rosarita Niken Widiastuti, dalam webinar ASO pada Selasa, 1 November 2022.

Niken mengatakan data terkini wilayah yang terdampak penghentian siaran TV analog jelang tenggat waktu tengah malam nanti, 2 November 2022.

"Jadi pada 2 November itu yang akan ditutup wilayah baru Jabodetabek, kemudian 32 kabupaten/kota, dan 173 kabupaten/kota yang non teresterial," ujar Niken.

 Baca Juga: Bantahan Kuat Maruf Soal Ancaman ‘Kubunuh Kau!’ Jadi Bumerang, Netizen: Ngaku tanpa Sadar

Data ini, Niken menguraikan, yaitu termasuk delapan wilayah kabupaten/kota yang sudah lebih dulu menjalani proses peralihan dari TV analog ke digital, pada 30 April lalu.

Diantaranya, ada Riau yang mencakup Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Lalu ada Nusa Tenggara Timur dengan cakupan wilayah Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka. Ada juga wilayah Papua Barat yaitu Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Sementara, Niken tidak menyebutkan rincian mana saja wilayah yang belum tersentuh pemerintah untuk proses ASO, dari total 32 kabupaten/kota dan 173 kabupaten/kota tersebut.

 Baca Juga: Makin Berbelit, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap 6 Hambatan Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ia hanya membeberkan alasan di balik keterlambatan beberapa wilayah, yaitu lantaran pembagian set top box alias STB gratis yang belum rampung.

"Jadi untuk wilayah-wilayah yang tanggal 2 November belum ditutup (itu alasannya) karena pihak dari lembaga penyiaran belum selesai di dalam membagikan set top box-nya. Tetapi begitu set top box sudah didistribusi 100 persen itu langsung ditutup siaran (analognya)," kata Niken.

Seperti diketahui, program ASO tertuang dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Dalam aturan di atas disebutkan bahwa pelaksanaan penghentian siaran analog itu paling lambat pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

 Baca Juga: Lengkap! 7 Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Bidik Polisi Sebagai Sasaran

Niken selanjutnya mengimbau kepada publik dari kalangan ‘mampu’, untuk segera memasang perangkat set top box yang telah tersertifikasi Kominfo di pesawat televisi masing-masing.

Hal ini agar segera dapat menerima siaran TV digital, dan imbasnya memudahkan pemerintah mewujudkan kebijakan ASO lebih cepat lagi.

Adapun untuk bantuan set top box gratis, Niken menekankan hanya akan diberikan bagi kelompok rumah tangga miskin. Dana bantuan ini bersumber dari penyelenggara multipleksing (mux) dan Kominfo. ***

Sentimen: positif (79.9%)