Sentimen
Positif (64%)
3 Nov 2022 : 15.06
Informasi Tambahan

Agama: Kristen

P1 tak Dapat Formasi PPPK 2022 dan Turun Prioritas, BKH PGRI Bersuara Keras Kirim 5 Tuntutan

3 Nov 2022 : 15.06 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

P1 tak Dapat Formasi PPPK 2022 dan Turun Prioritas, BKH PGRI Bersuara Keras Kirim 5 Tuntutan

POJOKSATU.id, JAKARTA – P1 tak dapat formasi PPPK 2022 dan turun prioritas, BKH PGRI bersuara keras kirim 5 tuntutan.

Permasalahan P1 tak dapat formasi PPPK 2022 dan turun prioritas itu muncul saat SSCASN atau sistem seleksi calon aparatur sipil negara mulai dibuka.

Tiga hari berjalan, permasalahan malah semakin banyak.

P1 adalah prioritas satu, yang tidak lain adalah guru lulus passing grade (PG).


Tapi ternyata, P1 malah tidak mendapat formasi PPPK guru 2022.

BACA: P1 Tidak Mendapatkan Formasi PPPK Guru, Ini Penjelasan BKN

Solusi yang diberikan kepada P1 malah turun prioritas ke P2, P3 atau P4 (pelamar umum).

Hal itu memantik reaksi keras Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BKH PGRI).

Ketua BKH PGRI Eko Wibowo mengungkapkan pihaknya sudah mengamati beberapa hari ada banyak persoalan yang terjadi pada pendaftaran PPPK 2022.

“Hari ketiga SSCASN dibuka, timbul masalah guru honorer yang P1 malah tidak ada kuota formasi di sekolah induk tempat mengajar,” kata Eko dilansir pojoksatu.id dari JPNN.com, Rabu 2 November 2022.

Pria yang akrab disapa Ekowi ini menyebut, bahwa kondisi tersebut jelas sangat mengkhawatirkan.

BACA: Kabar Baik untuk Guru Lulus PG PPPK 2021 soal Pemberkasan tapi Soal Penempatan Bikin Nggak Enak Tidur

Apalagi guru P1 malah disuruh turun prioritas dengan alasan untuk mendapatkan formasi.

Itu pun mereka harus bersaing dengan P2, P3, dan P4 atau pelamar umum.

Wakil ketua PGRI Riau ini menegaskan, turun prioritas sama saja menjebak guru P1.

Ditambah tidak ada jaminan dari pemerintah bahwa P1 bisa mendapatkan formasi.

“Aturan macam apa itu? Ini sama saja pemerintah membuat jebakan Batman untuk para guru honorer. Jangan begitulah,” seru Ekowi.

BACA: Perbandingan Formasi PPPK 2022 dengan Kebutuhan Guru Provinsi Seluruh Indonesia

Karena itu, pihaknya mengirimkan 5 tuntutan yang ditujukan ke sejumlah instansi.

Antara lain Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Tuntutannya, menyelesaikan pengangkatan seluruh guru honorer menjadi PPPK 2022.

“Kami tidak mau guru honorer dirugikan PPPK 2022 ini. Kami ingin kemudahan dalam kelulusan PPPK 2022,” tegas Ekowi.

Berikut 5 tuntutan BKH PGRI:

Meminta tambahan kuota dan formasi di sekolah induk tempat guru honorer mengajar. Meminta angkat seluruh guru lulus PG (P1) pada 2023 bila kuota 2022 tidak ada penambahan. Menolak diturunkan ke P2, P3, P4. Memohon kuota formasi untuk guru honorer SMPN semua mata pelajaran sekolah induk. Memohon kuota formasi untuk guru agama Kristen, baik di SDN dan SMPN. (AdeGP/pojoksatu)

Sentimen: positif (64%)