Sentimen
Negatif (57%)
3 Nov 2022 : 14.10

OJK: Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Belum Dipastikan Bisa Dilakukan Tahun Ini

3 Nov 2022 : 14.10 Views 3

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

OJK: Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Belum Dipastikan Bisa Dilakukan Tahun Ini

KNews.id-Pembentukan Lembaga Penjamin Polis menjadi kebutuhan yang mendesak di tengah situasi beberapa perusahaan asuransi gagal bayar. Apalagi, Lembaga Penjamin Polis ini telah diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Pembentukan lembaga ini dapat terwujud karena sudah dipertegas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau Omnibus Law Keuangan yang menyebutkan program ini akan dijalankan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sentimen: negatif (57.1%)