Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Gajah
Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Kuat Maruf Pegang Tubuh Putri Candrawati Ketahuan Susi, Ibu Brigadir J: Siapanya Si Putri Kamu?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- ART Ferdy Sambo menjadi saksi dalam persidangan Bharada E, Senin, 31 Oktober 2022. Dalam keterangannya, dia menyebut Kuat Maruf pegang tubuh Putri Candrawati.
Selama ini, banyak kabar yang beredar bahwa Putri Candrawati dan Kuat Maruf memiliki hubungan khusus.
Adapun ibu Brigadir J yang menjadi korban bahkan mempertanyakan hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawati.
Baca Juga: Minta Maaf Bareng Kuat Maruf ke Keluarga Yosua, Ricky Rizal Bocorkan Skenario Palsu Ferdy Sambo
Dalam persidangan, Susi menceritakan saat dirinya menemukan Putri tergeletak di lantai 2 di rumah Magelang. Saat itu, dirinya melihat Om Kuat memegang tubuh Putri.
Namun, Om Kuat dikatakannya cuma memegang bagian kaki saja. Tujuannya untuk memeriksa suhu tubuh istri Ferdy Sambo tersebut.
"Om Kuat megang badannya, kakinya, (lalu bilang) 'Ini kakinya dingin'," tutur Susi.
Baca Juga: Hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawati Bukan Cuma Sopir, Pengacara Bongkar yang Sebenarnya
Di sisi lain, Hakim Wahyu menanyakan sosok Kuat Ma'ruf yang kala itu berani memegang tubuh Putri, yang merupakan istri seorang Jendral.
"Kuat ini siapa? Sopir kan?" tanya Wahyu. Hal itu diiyakan oleh Susi.
"Kok berani dia pegang tubuhnya majikannya? Masuk akal nggak?" tanya Hakim Wahyu lagi.
Baca Juga: Pernah Sentuh Tubuh Putri Candrawati Kuat Maruf Desak Istri Ferdy Sambo Lakukan Ini
"(Kuat Ma'ruf cuma) megang kakinya," tutur Susi.
"Lha ya megang kakinya (atau) perkara megang apa, tapi berani megang tubuhnya kan? Harusnya kalau dia memegang tubuhnya saudara Putri kemudian memapah ke kasur, itu masuk akal. Macam kayak dia dokter, nanya dulu, 'Kenapa? Oh saya pegang kakinya dulu ya?'" kata hakim Wahyu.
Di sisi lain, Susi juga menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, pada 4 Juli 2022.
Baca Juga: Dulu Tegas Minta Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Anak, Febri Diansyah Kicep saat Tahu Bungsu Sambo Adopsi
Dia mengisahkan kala itu, Brigadir J ingin mengangkat tubuh Putri Candrawathi, namun dilarang Kuat Ma'ruf.
Hakim membacakan BAP terkait dengan Susi yang menyatakan bahwa Putri diangkat oleh Yosua, yang membuat Eliezer dan Kuat Ma'ruf terkejut.
Namun, di persidangan, keterangan tersebut berubah, yang menyebutkan Yosua tidak melakukan hal itu.
Baca Juga: Viral Video Kuat Maruf dan Putri Candrawati di Kasur Senyum Berdua, Bikin Ferdy Sambo Marah?
"Ini di BAP ngomong begini, terdakwa katakan jangan gitu lho, Bang. Kok sekarang gini? Ini saya baru nanya Anda lho belum terdakwa saya tanya. Korban Yosua sempat angkat tubuh Putri?" kata hakim.
"Tidak," jawab Susi.
Tindakan Kuat Ma'ruf yang berani memegang Putri yang merupakan atasannya serta tindakannya melarang ajudan memicu banyak pertanyaan.
Baca Juga: 8 HP Murah Spek Dewa Terbaru November 2022, RAM Gak Kaleng-kaleng, Habis Gajian Bisa Langsung Beli Nih!
Di sisi lain, pada sidang hari ini, Kuat Maruf menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 21 November 2022.
Dalam persidangan tersebut, ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak meluapkan emosinya ke Kuat Ma’ruf. Dia terang-terangan menanyakan hubungan Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.
"Kuat Ma'ruf, skenario yang sangat hebat. Sangat luar biasa saya lihat di dalam kasus ini. Kalian mengetahui semua. Bahkan menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu dan atasan kamu FS dan PC sangat-sangat luar biasa skenariomu," kata Rosti Simanjuntak, dikutip dari Suara.
Baca Juga: Putri Candrawati Pingsan Dipegang-pegang Kuat Maruf, Ibu Brigadir J Pertanyakan Hubungan Mereka
Rosti heran soal relasi yang dimiliki Kuat Ma’ruf serta Putri Candrawathi. Bahkan dia menyebut Kuat punya posisi lebih dominan ketimbang Putri Candrawathi yang adalah majikannya.
"Ada apa kamu sama si Putri itu Kuat Maruf? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri. Saya orang kecil saja tidak boleh di rumah mengatur. Apalagi kepada istri yang bukan istri kita," tanya Rost.
Dengan perasaan emosi, ibu Brigadir J mendesak pertanyaan apakah mereka sudah puas dengan kematian putranya.
Baca Juga: Jawaban Gajah Terbang Nampak Apanya? Ini 50 Teka-teki Tebak-tebakan Lucu Lainnya
Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Almarhum Brigadir J.
Jaksa mendakwanya secara bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan tersebut di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Kuat merupakan sopir Sambo.
Kuat Ma'ruf pun dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca Juga: Hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawati Bukan Cuma Sopir, Pengacara Bongkar yang Sebenarnya
Sentimen: negatif (80%)