Sentimen
Negatif (99%)
3 Nov 2022 : 11.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Garut

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Cerita Sedih ART yang Disekap Majikannya: Pernah Dipukul Karena Lupa Matikan Keran Air

3 Nov 2022 : 18.30 Views 3

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Cerita Sedih ART yang Disekap Majikannya: Pernah Dipukul Karena Lupa Matikan Keran Air

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Rohimah (29) bercerita akan dihukuma majikannya Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) jika berbuat salah.

Bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), Rohimah mengaku pernah dipukul Yulio karena lupa mematikan keran air.

Baca juga: Wakil Bupati Garut Helmi Budiman Jemput Asisten Rumah Tangga yang Disiksa Majikan

Rohimah adalah ART yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan majikannya di Perumahan Bukit Permata, Blok G1, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Rohimah menyebut kedua majikannya itu jarang berada di rumah, dalam satu minggu hanya dua hari mereka datang.

"Senin sampai Jumat tidak ada di rumah, di rumah cuma baru Sabtu dan Minggu saja. Saya tidak tahu mereka kerja apa," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Rabu (2/11/2022) di kediamannya di Kampung Nangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ia menuturkan tidak pernah mengetahui kemana kedua majikannya pergi.

Selama bekerja, kata Rohimah, ia tidak pernah diajak bicara soal urusan kerja kedua majikannya.

Saat di rumah pun menurutnya, ia hanya menjalankan tugasnya sebagai seorang ART.

Baca juga: Pengacara Sebut Kuat Maruf ART Merangkap Sopir Ferdy Sambo

Jika berbuat salah maka kedua majikannya itu akan menghukumnya.

"Saya ingat yang pertama kali memukul saya adalah suaminya, saat itu gara-gara lupa mematikan keran air," katanya.

Kedua majikannya juga melarang Rohimah bersosialisasi dengan tetangga.

Saat ditinggal pergi, sang majikan mengunci rumahnya dan membiarkan Rohimah terkunci.

Kesalahan yang Rohimah perbuat akan membuatnya rugi, seperti gaji dipotong bahkan tidak dibayarkan.

"Sekali buat kesalahan itu didenda Rp 100 ribu," ucapnya.

Sentimen: negatif (99.1%)