Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait
Arifin
Ganti Nama jadi W Superclub, Satpol PP Minta Manajemen Holywings Belajar dari Pengalaman
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebelum melakukan pencabutan segel, Satpol PP sudah menerima permintaan dari pihak manajemen.
Namun, untuk urusan kelengkapan perizinan yang dimiliki manajemen W Superclub, Arifin tak mau bicara banyak.
"Kalau dia berkegiatan lagi dengan jenis usaha yang berbeda dengan dilengkapi semua perizinan ya dimungkinkan ya sesuai aturan ya," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (1/11).
Dia menyarankan agar ditanyakan langsung kepada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP) DKI atau Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).
Arifin berharap kejadian pencabutan izin sebelumnya bisa menjadi pelajaran. Ia mengingatkan siapapun pengusaha di Jakarta harus taat pada aturan yang berlaku.
"Yang pasti bahwa apa yang terjadi kemarin itu jadi pelajaran bahwa setiap usaha itu harus melengkapi semua dokumen perizinan yang diharuskan, yang disarankan. Jadi dah harus dia lengkapi," pungkasnya.
Gerai Holywings ditutup di era mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Pencabutan izin tersebut menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan restoran, kelab malam, dan bar ini.
Penyegelan 12 gerai Holywings di Jakarta karena kedapatan melanggar aturan administrasi. Semua outlet tidak memiliki sertifikat bar tapi malah beroperasi layaknya bar dengan menjual dan menyediakan tempat meminum minuman beralkohol.Jika ditarik ke belakang, Holywings juga membuat heboh dengan membuat promosi minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Hal ini berbuntut panjang sampai pihak kepolisian turun tangan karena dinilai mengandung unsur penistaan agama.
Sentimen: positif (49.6%)