Sentimen
Netral (61%)
3 Nov 2022 : 09.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kejati Jabar Periksa Kadis Bapenda Majalengka Terkait Kasus Korupsi

3 Nov 2022 : 16.12 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kejati Jabar Periksa Kadis Bapenda Majalengka Terkait Kasus Korupsi

 

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka Irfan Nur Alam. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cigasong.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Sutan Harahap, mengatakan bahwa Irfan Nur Alam saat ini tengah diperiksa oleh penyidik.

"Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan," kata Sutan lewat pesan singkat, Rabu, 2 November 2022.

Sutan mengungkapkan, Irfan Nur Alam telah dipanggil penyidik pada 1 November 2022. Namun, Irfan tak memenuhi pemanggilan tersebut.

Baca Juga: Kemenag Jabar dan BIJB Belum Beri Jadwal Pasti, Penerbangan Umrah dari Kertajati Berpotensi Molor

"Hari ini yang bersangkutan baru hadir. Sebelumnya di pemanggilan pertama sempat mangkir," ungkapnya.

Sutan menuturkan, Irfan Nur Alam diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi terkait adanya dugaan korupsi pembangunan Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.

"Dia saksi terkait dugaan korupsi berupa gratifikasi. Gratifikasi itu diduga terkait Perjanjian Kerjasama (PKS) Bangun Guna Serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong," tandas Sutan.

Sentimen: netral (61.5%)