Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Persebaya, Arema FC
Kab/Kota: Malang
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Komnas HAM Harap Tragedi Kanjuruhan Bisa Terang: 6 Tersangka Tidak Cukup
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Komnas HAM berharap laporan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bisa menerangkan peristiwa. Bagi Komnas HAM, enam tersangka tidak cukup.
"Siapapun pelakunya, ya harus bertanggung jawab, bagi kami 6 (tersangka) tidak cukup," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/11/2022).
Anam memandang pentingnya rasa keadilan dalam tragedi Kanjuruhan yang tewaskan ratusan orang itu. Semoga, laporan Komnas HAM bisa menciptakan keadilan tersebut.
"Dengan laporan ini di-launching sekarang, kami berharap itu bisa memberikan terangnya peristiwa, dan menjadi daya dorong untuk mendorong rasa keadilan itu," ujar Anam.
Anam juga menjelaskan dalam laporan itu telah disebut ada pelanggaran oleh pihak-pihak terkait dalam tragedi usai laga sepakbola Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022. Hal yang dilanggar bukan sekedar aturan, tapi juga ada unsur pidana.
"Kami tadi menjelaskan dengan sangat jelas, bahwa ada satu fakta, ada satu peristiwa, ada orang yang melakukan tindakan-tindakan tersebut (pelanggaran) yang tidak hanya dipahami sebagai tindakan administratif atau tidak hanya dipahami sebagai tindakan pelanggaran etik. Tapi itu harus dipahami sebagai tindakan pidana," jelas Anam.
Diketahui, tersangka tragedi Kanjuruhan sudah diumumkan oleh polisi. Ada enam orang yang dijadikan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, tersebut.
Berikut 6 tersangka terkait tragedi Kanjuruhan:
1. Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
2. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKBP Hasdarman
3. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
4. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita
5. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris
6. Security Officer, Suko Sutrisno.
(aik/aik)Sentimen: negatif (96.6%)