Sentimen
Negatif (93%)
3 Nov 2022 : 05.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banda Aceh

Kontrak Proyek Jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo Diputus

3 Nov 2022 : 12.01 Views 3

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Kontrak Proyek Jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo Diputus

Proyek yang pengerjaan dilakukan oleh PT Flamboyant Huma Arta dengan pagu Rp 165 Miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 164,9 Miliar tersebut sebelumnya ditargetkan rampung akhir tahun tahun ini.

Kabid Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh, Hasrizal Kurnia yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek tersebut membenarkan bahwa proyek peningkatan jalan dengan panjang 139 KM yang mengunakan skema Multi Years Contract (MYC) tersebut sudah putus kontrak.


"Ya (sudah putus kontrak)," ujar Hasrizal Kurnia dalam pesan WhatsApp kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Senin (31/10).

Menurut Hasrizal alasan pemutusan kontrak proyek proyek peningkatan jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo akibat keterlambatan pekerjaan yang memasuki kontrak kritis berdasarkan syarat-syarat umum kontrak dan syarat - syarat khusus kontrak.

Hal tersebut menurut Hasrizal ditindaklanjuti untuk diberi kesempatan dengan rapat pembuktian atau Show Cause Meeting (SCM) 1, SCM 2 dan SCM 3.

"Apabila penyedia gagal pada uji coba ketiga maka pengguna jasa menerbitkan Surat Peringatan Kontrak Kritis III dan dilakukan pemutusan kontrak," ujar Hasrizal.

Saat ditanya berapa persen progres fisik saat diputuskan. Hasrizal mengatakan progresnya baru 12,45 persen.

Sebagai informasi, rapat pembuktian atau SCM dilakukan para pihak apabila terjadi deviasi antara realisasi dengan target pelaksanaan Kontrak atau terjadi Kontrak Kritis.

Sentimen: negatif (93.4%)