Sentimen
Positif (93%)
3 Nov 2022 : 03.31
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persebaya

Kasus: HAM

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Komnas HAM minta PSSI bekukan sementara kompetisi sepak bola

3 Nov 2022 : 10.31 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Komnas HAM minta PSSI bekukan sementara kompetisi sepak bola

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan PSSI membekukan sementara seluruh aktivitas kompetisi sepak bola. Ini menyusul terjadinya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan dalam laga Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022.

"Langkah ini dilakukan demi terjaminnya kompetisi yang aman dan sehat," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan pers, Rabu (2/11).

Anam menuturkan, rekomendasi pembekuan aktivitas sepak bola diterapkan sampai dilakukannya standardisasi substantif terhadap seluruh perangkat penyelenggaraan pertandingan. Misalnya, match commissioner, security officer, dan perangkat lainnya sesuai standar FIFA, AFC, dan PSSI.

Menurut Anam, pertandingan sepak bola seharusnya diselenggarakan dengan memprioritaskan keamanan dan keselamatan pihak-pihak yang terlibat, mulai dari klub hingga para suporter. Hal ini sejalan dengan regulasi FIFA maupun PSSI.

"Enggak mungkin dalam kondisi yang tidak aman diselenggarakan sepak bola atau kondisi yang punya potensi dia tidak selamat, diselenggarakan sepak bola. Itu, kan, enggak mungkin. Itu aturan FIFA, aturan PSSI juga begitu," terang Anam.

Anam menilai, salah satu pilar untuk memastikan aman atau tidaknya kondisi pertandingan sepak bola terletak pada perangkat pertandingan. Dengan demikian, perangkat pertandingan perlu mengetahui regulasi, khususnya tentang keamanan dan keselamatan penyelenggaraan pertandingan.

"Perangkat pertandingan PSSI dan lain sebagainya itu harus punya lisensi, gitu, lo! Sehingga, dia bisa diuji kemampuannya, diuji komitmennya, diuji juga skill, dan sebagainya. Kalau tidak ada itu, bagaimana dia bisa memastikan aman-tidak aman?" paparnya.

Selain membekukan sementara aktivitas kompetisi sepak bola, Komnas HAM juga menyampaikan empat poin lainnya dalam rekomendasi kepada PSSI terkait tragedi Kanjuruhan. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap statuta, aturan keamanan dan keselamatan, kode disiplin, dan berbagai perjanjian kerja sama (PKS) para pihak dengan memprioritaskan keamanan dan keselamatan insan sepak bola, termasuk pelibatan aparat keamanan.

Sentimen: positif (93.9%)