Sentimen
Positif (98%)
3 Nov 2022 : 01.35
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Cegah PHK, Kemnaker Dorong Perusahaan dan Pekerja Kedepankan Dialog Sosial

3 Nov 2022 : 08.35 Views 2

Radarbangsa.com Radarbangsa.com Jenis Media: News

Cegah PHK, Kemnaker Dorong Perusahaan dan Pekerja Kedepankan Dialog Sosial

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial bipartit guna menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah dinamika perekonomian.

“Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis,” kata Dirjen PHI dan Jamsos, Kemnaker, Indah Anggoro Putri di Jakarta, Rabu, 2 November 2022.

Menurut Putri, Kemnaker siap untuk mendampingi semua pihak yakni perusahaan dan pekerja untuk mencari win win solution kedua belah pihak, “Kemnaker bersama seluruh Dinas Tenaga Kerja di Provinsi/Kab/kota akan selalu siap mendampingi untuk mencari solusi yang terbaik,” katanya.

Putri menuturkan, pihaknya telah melakukan berkoordinasi dengan lintas kementerian/Lembaga, Dinas-dinas Ketenagakerjaan, serta mitra terkait guna memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.

“Kami telah menerima beberapa informasi terkait jumlah PHK, khususnya di sektor industry padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, dan alas kaki,” katanya.

“Namun informasi dan data ini masih harus kami crosscheck dengan data dari Kementerian/Lembaga lainnya, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap provinsi dan kab/kota,” sambungnya.

Guna mencegah semakin banyak jumlah PHK dan perselisihan hubungan industrial, kata Putri, pihak akan terus melakukan upaya-upaya di antaranya mendorong dialog bipartit antara manajemen/pelaku bisnis dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), utamanya pada sektor industri padat karya berorientasi ekspor dan industri berbasis platform digital.

“Dialog ini bertujuan untuk mencari titik temu atas kendala di tingkat perusahaan yang akan berdampak pada PHK dan perselisihan hubungan industrial. Semangat musyawarah mufakat kami yakin dapat mengatasi kendala/tantangan di setiap perusahaan, dan untuk itu Kemnaker beserta Dinas-Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia siap mendampingi pencapaian mufakat tersebut,” tukasnya.

Sentimen: positif (98.4%)