Sentimen
Negatif (79%)
3 Nov 2022 : 00.32
Informasi Tambahan

BUMN: Perum BULOG

Grup Musik: APRIL

Institusi: Universitas Indonesia, IPB

Kab/Kota: Bogor

Sembako Sekarang Jadi Secapa atau Sebelas Cadangan Pangan, Ganti Nama dan Harga

3 Nov 2022 : 00.32 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Sembako Sekarang Jadi Secapa atau Sebelas Cadangan Pangan, Ganti Nama dan Harga

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Perpres itu mengatur kesediaan cadangan pangan dalam negeri yang bukan hanya beras. Totalnya ada 11 cadangan pangan pemerintah (CPP). Dalam beleid yang ditandatangani Jokowi pada 24 Oktober tersebut, 11 bahan pangan itu adalah beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.

Dalam perpres itu disebutkan, cadangan pangan disiapkan pemerintah demi menanggulangi krisis dan gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial atau keadaan darurat.

Selain jenis pangan pokok tertentu sebagaimana dimaksud, Jokowi dapat menetapkan jenis pangan pokok tertentu lainnya sebagai cadangan pangan pemerintah.

Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah atas 11 bahan pokok itu akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan terhadap beras, jagung, dan kedelai.

Jumlah cadangan pangan pemerintah mempertimbangkan beberapa faktor antara lain:

1. Produksi pangan pokok tertentu secara nasional

2. Penanggulangan keadaan darurat dan kerawanan pangan

3. Pengendalian dan stabilisasi harga

4. Pasokan pangan pokok tertentu di tingkat produsen dan konsumen

5. Pelaksanaan perjanjian internasional dan bantuan pangan kerja sama internasional

6. Angka kecukupan gizi yang dianjurkan

Pengadaan cadangan pangan akan dilakukan melalui pembelian produksi dalam negeri termasuk pembelian dari stok komersial Perum Bulog atau BUMN pangan yang mengacu pada harga acuan pembelian atau HPP yang ditetapkan kepala badan.

Melalui perpres itu, pemerintah menambah kewenangan BUMN Holding Pangan atau ID Food untuk menyerap hasil produksi bahan pokok dari petani maupun peternak dalam negeri.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, sebelumnya penyerapan hasil panen petani hanya dilakukan Bulog. Namun, dalam aturan baru ini, ID Food ikut andil.

Dengan masuknya BUMN Holding Pangan, penugasan penyerapan pangan ke petani dibagi dua. Bulog nantinya bertugas menyerap atau mengamankan produk jagung, beras, dan kedelai. Sisanya, yang komersial diberikan kepada ID Food, BUMN Holding Pangan untuk menyerap dan membantu tugas Bulog.

Diharapkan, hal ini akan mempercepat penyerapan produksi pangan. Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono mengatakan, langkah ini diyakini bisa mengantisipasi krisis pangan, lonjakan harga, dan persoalan pangan lainnya.

Stok pangan yang aman dan terjaga akan berpengaruh terhadap kestabilan harga di pasar pada momen tertentu seperti hari raya keagamaan.

Gejolak harga sering kali terjadi ketika musim panen, biasanya harga yang diterima petani rendah dan karena itu produsen mengalami tekanan sehingga pemerintah harus melakukan intervensi kebijakan harga. Sebaliknya, ketika harga melambung tinggi, konsumen yang umumnya berpendapatan rendah mengalami kesulitan untuk mengakses pangan.

Kita berharap, dengan adanya cadangan pangan ini, kejadian tersebut tidak akan terjadi lagi di Indonesia.

Tidak terjadi lagi tiba-tiba harga kedelai melambung tinggi sehingga tahu dan tempe menghilang seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Atau, tiba-tiba harga cabai rawit melambung tinggi sehingga membuat ibu rumah tangga kelimpungan.

Sudah seharusnya, negara bisa mengatur pangan bagi warganya. Masalah ini sebenarnya sudah menjadi perhatian founding fathers bangsa ini.

Saat peletakan batu pertama pembangunan gedung Fakultas Pertanian, Universitas Indonesia di Bogor, 27 April 1952, yang kemudian berubah menjadi IPB, Bung Karno menegaskan, ”Pangan adalah urusan hidup-mati bangsa. Kalau kita tidak bisa menyelenggarakan sandang, pangan di tanah air yang kaya ini, sebenarnya kita sendiri yang tolol, kita sendiri yang mahatolol”.***

Sentimen: negatif (79.9%)