Sentimen
Positif (80%)
2 Nov 2022 : 21.51
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persebaya, Arema FC

Kab/Kota: Surabaya, Malang

Kasus: HAM, penembakan

Komnas HAM: 45 Tembakan Gas Air Mata Picu 135 Nyawa Melayang di Malang

3 Nov 2022 : 04.51 Views 3

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Komnas HAM: 45 Tembakan Gas Air Mata Picu 135 Nyawa Melayang di Malang

SOLOPOS.COM - Tragedi yang terjadi pada pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jatim, Sabtu (1/10/2022). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 ada sekitar 45 tembakan gas air mata oleh polisi.

Puluhan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan itu yang menjadi penyebab kekacauan hingga berujung 135 nyawa melayang.

PromosiDaihatsu Rocky, Mobil Harga Rp200 Jutaan Jadi Cuma Rp99.000

“Diperkirakan, gas air mata ditembakkan di stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali,” ujar Beka dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Dari 45 total tembakan itu, lanjut dia, 27 tembakan gas air mata terlihat dalam video yang diterima oleh Komnas HAM dan 18 tembakan lainnya terkonfirmasi lewat suara.

Baca Juga: Tak Ada Penembakan Gas Air Mata ke Tribun saat Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

Sementara mengenai pihak yang menembakkan gas air mata itu, mereka adalah personel gabungan, yakni Brimob Polda Jawa Timur dan unit kepolisian Samapta Bhayangkara (Sabhara).

Beka menyampaikan jenis senjata yang digunakan untuk menembakkan gas air mata itu adalah laras licin panjang.

Adapun amunisi yang digunakan adalah selongsong kaliber 37 sampai dengan 38 milimeter, Flash Ball Super Pro 44 milimeter, dan anti-riot AGL kaliber 38 milimeter.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM, Ini Alasannya

“Amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa,” tambah Beka, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Beka juga menyampaikan penembakan gas air mata dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang saat itu.

Kemudian terkait dengan detail waktu, Beka menyampaikan penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 itu dimulai sekitar pukul 22.08 WIB.

Baca Juga: Pemerintah Takkan Intervensi KLB PSSI, Iwan Bule: Positif untuk Sepak Bola

Pada pukul 22.08.59 WIB sampai dengan 22.09.08 WIB, ujar dia, personel Brimob menembakkan gas air mata sebanyak 11 kali ke arah selatan lapangan.

“Setiap tembakan berisi satu sampai lima amunisi gas air mata,” ucap Beka.

Berikutnya, personel Brimob kembali menembakkan gas air mata pada pukul 22.11.09 WIB hingga pukul 22.15 WIB.

Baca Juga: Hormati TGIPF Tragedi Kanjuruhan, PSS Dukung Percepatan KLB PSSI

Dalam periode tersebut, Komnas HAM memperkirakan ada sebanyak 24 kali penembakan gas air mata.

“Lalu jumlah amunisi yang terlihat dalam video sebanyak 30 amunisi yang bersumber dari 10 tembakan,” ujar Beka.

Sentimen: positif (80%)