Sentimen
Netral (72%)
2 Nov 2022 : 20.50
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Jangan Bingung, Ternyata Inilah Arti Dari 4 Warna Plat Nomor yang Ada di Indonesia

2 Nov 2022 : 20.50 Views 3

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Jangan Bingung, Ternyata Inilah Arti Dari 4 Warna Plat Nomor yang Ada di Indonesia


PRFMNEWS - Belakangan ini kita pasti sering melihat kendaraan dengan plat putih yang berlalu-lalang di jalanan.

Biasanya kendaraan dengan plat putih menandakan bahwa jenis kendaraan tersebut baru saja dibeli dan masih menggunakan plat nomor sementara.

Seperti diketahui, pada bulan Januari 2022 plat kendaraan yang tadinya berwarna hitam dengan tulisan putih telah diubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam.

Baca Juga: Mau Bikin Plat Nomor Kendaraan Cantik? Siap-siap Rogoh Kocek Sebanyak Ini

Perlu diketahui juga jika saat ini Indonesia memiliki 4 warna plat nomor kendaraan, yaitu putih, hijau, kuning, dan merah.

Lantas mengapa plat kendaraan di Indonesia memiliki 4 warna yang berbeda? Dikutip prfmnews.id dari Instagram Kementerian Perhubungan berikut ini adalah ragam plat nomor kendaraan yang ada di Indonesia.


1. Plat putih dengan tulisan hitam

Jenis pelat ini khusus untuk kendaraan pribadi, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan Internasional.

Baca Juga: Plat Mobil RFH Pelaku Penganiayaan Terhadapp Anak Anggota DPR Ternyata Bodong, Polisi Akan Segera Selidiki

2. Plat kuning dengan tulisan hitam

Plat dengan warna kuning dikhususkan atau hanya digunakan oleh kendaraan umum atau transportasi publik saja.


3. Plat merah dengan tulisan putih

Kendaraan yang memakai plat merah dan tulisan putih hanya dipakai khusus oleh instansi pemerintah.

Baca Juga: Pergantian Plat Putih, Polri Tegaskan Tidak Ada Syarat Khusus, Simak Penjelasannya


4. Plat hijau dengan tulisan hitam

Plat hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.


5. Plat putih dengan penulisan hitam dan penambahan warna biru

Jenis plat putih yang memiliki tulisan hitam dan ditambah warna biru menandakan plat nomor untuk kendaraan listrik yang ditetapkan dengan keputusan Kakorlantas Polri.

Sentimen: netral (72.7%)