Sentimen
Negatif (99%)
2 Nov 2022 : 20.21
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Saya Serahkan ke Proses Hukum

2 Nov 2022 : 20.21 Views 2

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Saya Serahkan ke Proses Hukum

Antv – Usai diotopsi, jenazah dadis cilik berinisial KPC (11 tahun), korban pembunuhan ayah kandungnya sendiri yang inisial R, Selasa malam (1/11/2022), langsung dimakamkan.

Bocah korban insiden pembunuhan sadis dalam keluarga yang terjadi di Perumahan Pondok Jatijajar, Tapos, Selasa (1/11/2022), itu, dimakamkan di TPU Jatijajar 2. 

Saat jenazah hendak dimakamkan, keluarga dan kerabat gadis cilik KPC tak kuasa menahan kesedihan atas kepergian anak yang dikenal baik dan taat beribadah itu.

Para pelayat pun berdoa di tempat peristirahatan terakhir KPC. Termasuk sang kakek yang juga ayah pelaku, turut mengikuti proses pemakaman dengan masih mengenakan seragam dinasnya.

Adang Jawari, ayah pelaku yang juga kakek korban mengatakan dirinya sangat terpukul atas kepergian cucu kesayangannya tersebut. Ia pasrah dan ikhlas atas kejadian tersebut.

"Saya sangat terpukul dan prihatin serta sedih sekali dan itu betul-betul cucu kesayangan saya itu tidak bisa bertemu lagi," kata Adang sambil menitikkan air mata.

Ia menjelaskan dirinya tidak mengetahui duduk perkara atas peristiwa yang terjadi. Ia mengatakan setiap putra dan menantunya bertengkar ia tidak pernah turut campur lantaran menganggap keduanya sudah dewasa. Namun ia menyayangkan apa yang dilakukan putranya dan menyerahkan semua proses hukum ke kepolisian.

"Iya saya serahkan semuanya kepada kepolisian ya. Saya sebagai orang tua hanya bisa pasrah saja, tawakal karena ini merupakan musibah," tandas Adang.

Sentimen: negatif (99.6%)