Sentimen
Negatif (100%)
2 Nov 2022 : 18.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bekasi, Serang

Kasus: pencurian

Kawanan Begal Kurir Ojek Online di Tangerang Diringkus

3 Nov 2022 : 01.38 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Kawanan Begal Kurir Ojek Online di Tangerang Diringkus
Tangerang: Polsek Panongan bekuk lima orang begal berinisial YP, AA, ADS, DAI dan seorang penadah berinisial DN. Aksi kelompok begal ini mengincar sepeda motor milik korban yang ditemuinya secara random dan tidak melukainya dengan menggunakan celurit jika korban melawan.
 
"Para pelaku diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban seorang pria berinisial HG. Korban merupakan kurir ojek online pengantar makanan yang sedang mengantarkan pesanan," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma, Senin, 1 November 2022.
 
Romdhon menuturkan peristiwa itu terjadi di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Senin, 17 Oktober 2022. Saat itu korban dipepet satu motor yang ditumpangi tiga orang yang membawa senjata tajam jenis celurit hingga korban mengalami luka-luka.
 
"Pada saat korban ingin memutar balik, korban dipukul dari belakang menggunakan celurit hingga korban terjatuh. Pada saat korban terjatuh salah satu pelaku mengarahkan celurit ke arah korban sehingga korban menghindar dan berlari untuk menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor," jelasnya.

-?

- - - -
Romdhon menambahkan setelah mendapat laporan tersebut pihaknya kemudian membentuk tim khusus. Melalui serangkaian penyelidikan, pihaknya mendapat ciri-ciri dan keberadaan para pelaku yang teridentifikasi berada di dua tempat yakni di Serang dan wilayah Bekasi.
 
"Tim pun bergerak untuk melakukan penangkapan di dua tempat secara bersamaan. Hasilnya, kami berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dan satu orang penadah," ungkapnya.
 
Romdhon menjelaskan satu pelaku ditangkap di wilayah Panongan berinisial AA, tiga pelaku ditangkap di wilayah Bekasi masing-masing berinisial YP, ADS, DAI, dan satu orang di wilayah Serang berinisial MD yang berperan sebagai penadah. 
 
"Dari penangkapan pelaku di wilayah Serang, pihaknya menyita 12 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan," bebernya.
 
Romdhon mengatakan dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, diketahui kelompok utama para pelaku pencurian dengan kekerasan yang sering beraksi di wilayah hukum Polda Banten berjumlah 9 orang. Para pelaku mengaku telah beraksi 9 kali di wilayah hukum Polresta Tangerang, dan tiga kali di wilayah hukum Polres Serang.
 
"Sepeda motor hasil kejahatan 9 orang itu dijual ke tersangka MD, yang memiliki peran menerima atau membeli sepeda motor hasil kejahatan," ujarnya.
 
 
 

(DEN)

Sentimen: negatif (100%)