Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Ahmad Yani Basuki
Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Infosurabaya.id Jenis Media: News
Infosurabaya : Pemusnahan barang bukti ungkap kasus narkoba selama kurun waktu bulan Agustus 2022, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan jajarannya, Rabu (2/11/2022).
Kapolres Tanjung Perak AKBP . Anton Elfrino Trisanto, S.H.,S.L.K,M.SI. mengatakan, Polres Tanjung Perak Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti ungkap kasus narkoba dari kurun waktu bulan Agustus 2022 berbagai jenis narkoba.
Polres Tanjung Perak Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dalam kurun waktu bulan Agustus 2022 berbagai narkoba yang merupakan jaringan internasional yang dikirim dari Cina, sedangkan untuk jenis double l merupakan jaringan dari Jakarta.
Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
“Apabila kita lihat dari jumlah narkotika yang saya sebutkan tadi dan kita asumsikan 1 gram 1 dikonsumsi oleh 5 orang dan satu butir Ekstasi dikonsumsikan oleh satu orang, dan Pil koplo 5 butir dikonsumsi oleh satu orang, maka Alhamdulillah kita masih bisa menyelamatkan jiwa sebanyak 179 juta orang dari narkoba perhari,” terang AKBP Anton, Rabu (2/11/2022).
👆🏽PROMO GRATIS👆🏽
Sentimen: negatif (92.8%)