Sentimen
Negatif (92%)
1 Nov 2022 : 22.24
Informasi Tambahan

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Kab/Kota: Magelang

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

HEBOH, Kamaruddin Bawa Barang Bukti Sandal Yosua ke Persidangan, Masih Tampak Bercak Darah di Tapak

2 Nov 2022 : 05.24 Views 2

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

HEBOH, Kamaruddin Bawa Barang Bukti Sandal Yosua ke Persidangan, Masih Tampak Bercak Darah di Tapak

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak membawa barang bukti sandal Yosua Hutabarat ke persidangan, Selasa (1/11/2022). 

Kamaruddin merupakan satu dari 12 orang saksi dalam perkara pembunuhan Yosua Hutabarat. Kamaruddin hadir sebagai saksi bersama dengan keluarga Yosua dan kekasih Yosua. 

Barang bukti yang dibawa adalah sandal terakhir yang digunakan Brigadir Yosua sebelum dibunuh.

"Kami bawa sandal yang masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa."

"Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif, apalagi ini barang bukti ini di mana enggak tahu," kata Kamaruddin saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Sandal tersebut, kata Kamaruddin, didapat dengan kondisi masih terdapat bercak darah dari Yosua, yang dikirim langsung oleh keluarga Ferdy Sambo dari Sungai Bahar, Jambi.

Sandal dengan bercak darah tersebut, kata Kamaruddin, tidak pernah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.

"Inilah yang diduga dipakai alamarhum pada saat pembantaian."

"Inilah barang bukti yang masih berdarah-darah ya. Barang bukti ini seharusnya disita penyidik. Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, kami kerja sendiri."

"Jadi barbuk ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," terang Kamaruddin.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak membawa barang bukti sandal Yosua Hutabarat ke persidangan, Selasa (1/11/2022). 

ART Ferdy Sambo Bersihkan Darah Yosua yang Berceceran di Lantai

Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir mengaku ikut membersihkan darah Yosua yang berceceran di lantai. 

Kodir mengaku ikut membersihkan darah yang berceceran di lantai bersama dengan sejumlah orang. 

Fakta ini terungkap dalam sidang Bharada E di PN Jaksel, Senin (31/10/2022). Kodir merupakan saksi dalam sidang tersebut. 

Kodir mengatakan, pada 8 Juli 2022, dia mendengar suara letusan lebih dari satu kali.

Setelah mendengar suara letusan, Kodir mengaku bersama ajudan Ferdy Sambo bernama Adzan Romer memeriksa sekitar. Namun tidak ada apa-apa.

Kemudian, dia pun masuk ke rumah. Dia melihat di rumah banyak bercak darah.

"Ada bercak darah, Yang Mulia," kata Kodir.

Hakim lantas menunjukkan foto Yosua yang tergeletak. Foto tersebut terlihat seperti foto olah TKP. Di foto itu, jenazah Yosua tidak terlungkup, melainkan telentang.

Kemudian Yosua juga terlihat tidak memakai baju. Terlihat juga perban di bagian ketiak Yosua. Kodir pun mengamini foto itu.

"(Jenazah) lalu diangkat oleh orang-orang setelah datang," kata Kodir.

"Siapa yang bersihin bercak darah?" tanya hakim.

"Siap saya, Yang Mulia,"jawab Kodir.

Susi Praktikan Posisi Putri Usai Disebut Dilecehkan

Susi mengungkapkan kondisi Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang sekitar pukul 18.30 WIB. 

Susi yang merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo mengaku melihat Putri tergeletak di kamar mandi. 

Hal ini diungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

Susi juga turut mempraktikan posisi Putri yang tergeletak di kamar mandi. 

"Tergeletak tidur kan?" tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) dipantau dari program Breaking News KOMPAS TV. 

"Tergeletak di depan kamar mandi bersandar," jawab Susi.

Hakim kembali bertanya, "Ya tidur atau duduk?" untuk memastikan posisi Putri yang dimaksud oleh Susi.

"Terduduk," kata Susi yang tampak ragu-ragu.

"Tergeletak duduk, bukan tidur?" tanya hakim memastikan keterangan Susi.

"Bukan, duduk. Di depan pintu kamar mandi," jelas Susi.

Penegasan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso berkaitan dengan insiden yang dialami Putri Candrawathi di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

Susi mengaku melihat Putri terjatuh, setelah diberitahu oleh Kuwat Maruf, di lantai dua kamar mandi di rumah Magelang.

"Saya suruh ngecek ibu ke atas. Saya nemuin ibu udah tergeletak di kamar mandi. Jamnya malam habis magrib," kata Susi.

Berbeda dengan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan Susi, tertulis bahwa Putri tergeletak di depan kamar mandi dan badannya menggigil.

Hakim lantas menanyakan seberapa besar ruang kamar Putri di rumah Magelang. Susi pun menjawab bahwa kamar Putri berukuran kecil.

"Terus kalau dia duduk, kapan saudara pegang kakinya kalau saudara bisa ngomong dingin?" tanya hakim dengan nada curiga.

"Kakinya selonjor," jawab Susi pelan.

Hakim pun meminta Susi mempraktikkan posisi Putri yang ia lihat ketika berada di rumah Magelang saat itu.

"Coba saudara praktikkan sekarang! Anggap lah saudara Putri terduduk di depan meja jaksa," perintah hakim.

Susi lantas mempraktikkan mulai dari bagaimana ia masuk ke kamar, hingga memeluk Putri.

"Oke saudara masuk kamar. Anggap lah saudara Putri nyender di depan jaksa itu," kata hakim.

"Terus saudara lihat putri di situ. Terus apa yg anda lakukan?" tanyanya.

Susi kembali menyebut bahwa Putri dalam keadaan tergeletak di depan pintu kamar mandi. Dengan intonasi tinggi, hakim kembali bertanya, "Tergeletak itu tidur atau duduk?".

Susi lantas duduk di lantai dan bersandar di depan meja jaksa untuk mempraktikkan posisi Putri Candrawathi yang ia sebut tergeletak.

"Oke duduk begitu," kata hakim.

Saat ditanya hakim mengenai cara ia menolong Putri, Susi menunjukkan gerakan memeluk bagian atas tubuh Putri. 

Dua tangan Susi membentuk lingkaran di depan dadanya, seolah memeluk tubuh Putri yang duduk bersandar.

Lantas, hakim kembali bertanya, "Kapan saudara megang kaki?"

Susi lantas menggerakkan tangan seolah meraba-raba bagian kaki Putri.

"Oh saudara sempat meraba-raba tubuhnya?" tanya hakim.

"Kaki sama tangannya," jawab Susi yang ditirukan oleh hakim. 

"Ya kan bagian dari tubuhnya kan?" tanya hakim retoris.

Setelah itu hakim mempersilakan Susi untuk kembali duduk di kursi pemeriksaan saksi.

Ferdy Sambo dan Putri Gelar Acara Makan Bersama Dua Hari Setelah Yosua Tewas

Usai membunuh Yosua Hutabarat terungkap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menggelar makan bersama.

Makan bersama itu digelar pada 10 Juli 2022 atau bertepatan dengan Hari Idul Adha. 

Fakta baru ini diungkap oleh Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dalam persidangan seabgai saksi atas pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

Susi memgungkapkan pada acara makan bersama itu tidak mengetahui bahwa Yosua Hutabarat sudah tewas pada 8 Juli 2022. 

Padahal acara makan bersama itu dihadiri oleh para ajudan dan kerabat Ferdy Sambo. 

Menurut Susi, acara makan-makan bersama dilakukan pada Minggu 10 Juli 2022, dua hari setelah Brigadri J tewas ditembak. 

Susi mengaku kembali bertemu Putri Candrawathi, setelah tewasnya Brigadir J, saat acara makan-makan bersama perayaan Idul Adha itu berlangsung.

"Ketemu sekali (dengan Putri) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," kata Susi saat ditanya Majelis Hakim dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer.

Susi tak mencurigai acara makan-makan bersama itu, meski tidak dihadiri oleh Brigadir J.

Putri Candrawathi juga tak menyinggung keberadaan Brigadir j saat makan-makan bersama itu berlangsung.

Hakim lantas bertanya apakah Putri Candrawathi atau yang lain menyinggung keberadaan Brigadir J saat acara makan bersama itu.

"Tidak ada," jawab Susi.

Saat acara itu, Susi mengaku tidak menyangka bahwa Brigadir J sudah meninggal dunia.

Susi baru mengetahui kalau Brigadir J meninggal saat munculnya pemberitaan Senin 11 Juli 2022.

"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard (Bharada E), padahal dari Magelang kan (Brigadir J) masih hidup," kata dia.

"Saya lihat berita, belum terima kenyataan itu."

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, didakwa menggunakan pasal pembunuhan berencana atas tewasnya Brigadir J. Persidangan mereka digelar terpisah. 

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dalam dakwaan disebutkan, bahwa Bharada Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Ferdy Sambo.

Foto: Pengacara Kamaruddin Simanjuntak membawa barang bukti sandal Yosua Hutabarat ke persidangan, Selasa (1/11/2022)/HO

Sentimen: negatif (92.8%)