Sentimen
Positif (88%)
2 Nov 2022 : 16.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Senayan

Polemik Konser Berdendang Bergoyang Dibubarkan Polisi, Tepat atau Tidak?

2 Nov 2022 : 16.45 Views 3

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Polemik Konser Berdendang Bergoyang Dibubarkan Polisi, Tepat atau Tidak?

INDOZONE.ID - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan festival musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta karena dinilai melanggar ketentuan terkait jumlah penonton. Kasus itu masih didalami oleh pihak kepolisian.

Festival musik itu digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam lalu. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut pihaknya membubarkan konser tersebut dengan alasan jumlah penonton.

"Kenapa sampai kita bubarkan? Karena pengunjung over kapasitas," kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Keseruan Your Voice Matters Bareng Anak Muda Semarang Bakal Tayang Live di Youtube

Polisi bertindak membubarkan konser karena menilai suasana saat itu membahayakan pengunjung atau penonton konser. Untuk itu, polisi mengambil langkah melakukan pembubaran.

"Dampak over kapasitas banyak pengunjung yang berada pada posisi bahaya," beber Komarudin.

Di sisi lain, kapasitas Istora Senayan hanya menampung maksimal 10.000 orang namun, dalam acara event tersebut diduga jumlah penonton lebih dari 21.000 orang.

Kombes Komarudin menyebut pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara.

"Kita masih akan memeriksa beberapa saksi lain," kata Komarudin.

Secara terpisah, Dosen Pengelolaan Event Program Pendidikan Vokasi UI, Dr. Diaz Pranita menyebut polisi sudah mengambil langkah yang tepat untuk melakukan pembubaran. Pembubaran tersebut dinilai dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

"Keputusan polisi untuk membubarkan konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan lalu sangat tepat karena alasan keamanan, keselamatan, kesehatan dan kenyamanan bagi seluruh stakeholder terutama pengunjung," kata Diaz.

Baca Juga: Perizinan W Superclub Pengganti Holywings Telah Terbit, Ini Kata Pemprov DKI Jakarta

"Hal ini juga mempertimbangkan ruang gerak, ketersediaan fasilitas pendukung seperti kapasitas toilet, lapangan parkir, air minum dan footpath atau pergerakan orang," sambungnya.

Diaz mengungkap pihak kepolisian dalam hal ini memiliki peran sangat sentral untuk menjaga keselamatan masyarakat. Tak hanya pihak kepolisan, dia menilai pihak penyelenggara event juga memiliki peran terkait pengelolaan kerumunan.

"Di samping memenuhi carrying capacity, dalam penyelenggaraan event, merupakan suatu keharusan untuk mempertimbangkan pengendalian atau pengelolaan kerumunan yaitu bagaimana penanganan keluar dan masuk pengunjung yang nyaman dan membagi kerumunan massa yang tujuannya adalah keamanan, keselamatan dan kenyamanan pengunjung dan penyelenggara," pungkas Diaz.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (88.9%)