Sentimen
Negatif (98%)
1 Nov 2022 : 16.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Minta Maaf Secara Langsung ke Orang Tua Yosua: Saya Sangat Menyesal

1 Nov 2022 : 23.16 Views 3

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Minta Maaf Secara Langsung ke Orang Tua Yosua: Saya Sangat Menyesal

Ferdy Sambo dan Putri Candrawati minta maaf ke orang tua Yosua di persidangan. (Foto: tangkapan layar video)

Sambo mengaku sangat menyesal telah melakukan hal tersebut. "Saya sangat menyesal saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir," ucapnya.

RAKYATKU.COM -- Ferdy Sambo dan Putri Candrawati menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di persidangan.

"Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak dan ibu, saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata Sambo dalam sidang hari ini di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Sambo mengaku sangat menyesal telah melakukan hal yang membuat Brigadir J terbunuh.

Baca Juga : Di Sidang Ferdy Sambo, Terungkap Bharada E Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J

"Saya sangat menyesal saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir," ucapnya.

Namun Sambo mengatakan itu dilakukan karena kemarahannya terhadap Brigadir J atas apa yang dilakukan terhadap istrinya Putri Candrawati.

"Diawal persidangan ini saya menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi akibat kemarahan saya atas perbuatan anak bapak (Brigadir J) kepada istri saya," ujarnya.

Baca Juga : Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo dan Kawan-Kawan di PN Jaksel

"Itu yang sampaikan dan akan dibuktikan dipersidangan," sambungnya.

Dan ia pun menyakini bahwa apa dilakukan itu salah dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan mempertanggung jawabkan secara hukum. Dan saya juga telah minta ampun kepada Tuhan," tuturnya.

Baca Juga : Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ferdy Sambo Lengkap, Mahfud MD: Tetap Teliti dan Profesional

Sementara itu Putri Candrawati juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J.

"Dari hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini. Semoga tuhan yang maha kuasa membuka dan menguatkan hati ibu dan bapak beserta keluarga," ucap Putri.

Putri juga menyatakan siap untuk mengikuti proses hukum yang kini berjalan.

Baca Juga : Permohonan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

"Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap kebenarannya," tuturnya.

Dalam perkara ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Adapun perbuatan itu dilakukan keduanya di rumah dinas yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.

Baca Juga : Hasil Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin Motif Pembunuhan Brigadir J Segera Diungkap

Atas perbuatannya, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sentimen: negatif (98.3%)