Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Hari Ini Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J Bakal Bertemu di Persidangan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Sidang lanjutan Ferdy Sambo, terdakwa dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar hari ini, Selasa 1 November 2022.
Dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo, 12 saksi yang berasal dari keluarga Brigadir J akan dihadirkan.
Saksi yang hadir adalah:
1. Kamarudin Simanjuntak (kuasa hukum keluarga)
2. Samuel Hutabarat (ayah Yosua)
3. Rosti Simanjuntak (ibu Yosua)
4. Mahareza Rizky Hutabarat (adik Yosua)
5. Yuni Artika Hutabarat (adik Yosua)
6. dan Devianita Hutabarat (adik Yosua)
7. Novitasari Nadea
8. Rohani Simanjuntak
9. Sanggah Parulian
10. Rosline Emika Simanjuntak
11. Indrawanto Pasaribu
12. Vera Mareta Simanjuntak (kekasih Yosua).
Baca Juga: Nenek Usia 60 Tahun di Lebak Banten Jadi Muncikari, Jual PSK ke Pria Hidung Belang Rp300.000
Sidang Ferdy Sambo dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan akan dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso juga akan memutuskan apakah sidang Sambo dan Putri Candrawathi digelar terpisah atau digabungkan.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, serta Bharada E didakwa telah melakukan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa penuntut umum di persidangan saat membacakan dakwaan.
Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.***
Sentimen: negatif (96.2%)