Sentimen
Positif (93%)
2 Nov 2022 : 11.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pontianak

Kajati Kalbar Bongkar Skandal 14 Kontainer Minyak Sawit

2 Nov 2022 : 11.30 Views 3

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Kajati Kalbar Bongkar Skandal 14 Kontainer Minyak Sawit

JawaPos.com –  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Masyhudi, berhasil membongkar kasus tipu-tipu pengusaha minyak sawit atau CPO (Crude Palm Oil).

Kasus ini terungkap setelah Kajati Kalbar memimpin langsung penanganan perkara Tindak Pidana Ekonomi, dengan melalukan pengecekan barang bukti 14 konteiner berisikan CPO, pada Senin, 31 Oktober 2022.

Dalam aksinya Masyhudi didampingi kepala Kejaksaan Negeri Pontianak dan perwakilan Bea Cukai Kantor Wilayah Kalbar Agung Saptono.

Kajati Kalbar menyebut pengungkapan perkara ini merupakan “Operasi Intelijen” kejaksaan yang mendapatkan informasi tentang rencana ekspor 14 kontainer.

Dari informasi ini, kemudian dilakukan pengecekan, berdasarkan dokumen ekspor berisi minyak kotor (Miko). Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata berisi CPO (Crude Palm Oil). Sehingga ada perbedaan antara dokumen dan isi kontainer.

“Kami konsen pada pengungkapan kasus ini, karena menyangkut perekonomian negara, kita juga melindung para pengusaha. Akan tetapi pengusaha juga harus memenuhi kewajiban kepada negara supaya tidak ada yang dirugikan. Negara juga tidak dirugikan, sehingga pengusaha juga lancar dalam melakukan kegiatan usaha dengan baik dan jujur untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Masyhudi dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com, Selasa, (1/10).

Masyhudi juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan terus menindaklanjuti kasus ini. “Saya berharap seluruh pengusaha di Kalbar untuk mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah, karena pemerintah saat ini konsen terhadap perekonomian negara ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Masyhudi menegaskan, pihaknya sangat melindungi para pengusaha dan investor. Namun, ia meminta agar para investor tetap menjaga dan memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya. Sehingga tidak ada yang dirugikan.

Sementara itu, di tempat yang sama, Agung Saptono Kepala Bidang Kepabean dan Cukai Kalbagbar menyampaikan pihaknya masih terus akan berkoordinasi dengan penelitian mendalam terkait kasus ini. Karena dari pemeriksaan awal, dalam kasus ini terjadi pemberitahuan barang yang tidak benar dan membuat kerugian negara.

“Kita masih akan melakukan uji lab untuk barang ini kemudian kita akan hitung selisihnya berapa, dan memang untuk pajak Ekspor CPO itu lebih besar,” kata Agung.

Dalam pengawasan eskpor, pihaknya melakukan pemeriksaan awal dan pemeriksaan lanjutan ketika dirasa ada barang yang tidak sesuai.

Sentimen: positif (93.4%)