Sentimen
Positif (44%)
1 Nov 2022 : 16.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cideng

Kasus: Kemacetan

Dishub DKI Sebut Kemungkinan Bakal Keluarkan Pergub atau Kepgub Soal Pengaturan Jam Kerja

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

1 Nov 2022 : 16.35
Dishub DKI Sebut Kemungkinan Bakal Keluarkan Pergub atau Kepgub Soal Pengaturan Jam Kerja

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Chaidir menyampaikan kemungkinan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) atau pun Keputusan Gubernur (Kepgub) soal wacana pengaturan jam kerja di ibu kota guna mengurai kemacetan.

Hal itu disampaikan Chaidir usai Focus Group Discussion (FGD) uji coba pengaturan jam kerja di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).

"Yang pertama dari Dishub DKI, prinsipnya semua masukan dan pengamat kita tampung, kita terima," kata Chaidir.

Diketahui, FGD ini diisi oleh sejumlah narasumber dan pakar terkait seperti Pakar Kebijakan Sektor Transportasi dan Perkotaan Azas Tigor Nainggolan hingga Pakar Tata Kota Yayat Supriatna.

Chaidir mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan hasil FGD kepada dinas dan instansi bersangkutan.

"Dan nanti ke depannya kita sampaikan kepada tim lagi, nanti kan ada timnya ya, kita mengkaji tim dari terkait unsur organisasi yang ada di lingkungan Pemda," kata dia.

Khususnya, kata Chaidir masukan-masukan hasil FGD bakal disampaikan kepada biro hukum hingga Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Dishub DKI Jakarta membahas wacana pembagian jam kerja kantor untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Kajian mendalam untuk penerapannya sedang dilakukan dengan seluuh pihak terkait.

Sentimen: positif (44.4%)