Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL, ASTRO
Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Jabodetabek, Bekasi, Depok
Tokoh Terkait
TV Analog di 222 Kabupaten dan Kota Dimatikan Besok 2 November 2022, Termasuk Jabodetabek
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat tampaknya harus mulai bersiap karena siaran televisi analog akan dimatikan atau dilakukan Analog Switch Off (ASO) pada Rabu, 2 November 2022 besok.
Sebagai langkah awal, siaran TV analog yang akan dimatikan terletak di 222 Kabupaten/Kota, termasuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat menengah yang masih memiliki televisi tabung atau belum memenuhi syarat televisi digital, segera memasang set top box.
Sehingga pada Rabu, 2 November 2022 besok, masyarakat dapat menikmati siaran digital yang lebih bersih, jernih, tinggi kualitas, serta banyak kanal siaran.
Sejauh ini, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 8 kabupaten/kota di 4 wilayah siaran telah dilakukan ASO pada bulan April 2022.
Selanjutnya pada 2 November 2022, wilayah Jabodetabek yang terdiri atas 9 kabupaten/kota akan dilaksanakan ASO.
Baca Juga: Hari Ini Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J Bakal Bertemu di Persidangan
"Lalu, 173 kabupaten/kota non-teresterial service atau tidak ada layanan TV teresterial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten/kota yang total analog switch off dan masih terdapat 292 kabupaten/kota yang akan kami lakukan analog switch off sesuai kesiapan-kesiapan wilayah," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pada 24 Oktober 2022 lalu.
Akan tetapi, dia tidak memberikan rincian terkait wilayah mana saja yang akan dimatikan siara TV analognya.
Johnny G. Plate hanya menyampaikan bahwa pada tanggal 2 November 2022 nanti, keseluruhan infrastruktur multipleksing (MUX) sudah akan tersedia, baik yang disiapkan oleh penyelenggara MUX yaitu televisi-televisi swasta yang sudah memiliki lisensi maupun pemerintah dalam hal ini Kemkominfo dan TVRI.
Penghentian siaran tv analog ini juga kembali disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin, 31 Oktober 2022 kemarin.
"Tanggal 2 November adalah mulai pelaksanaan analog switch-off (ASO). Undang-Undang Cipta Kerja mengamanatkan masa transisi dari siaran televisi dari analog ke digital adalah dua tahun," kata Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti.
Dia kemudian mengungkapkan sejumlah alasan mengapa Indonesia perlu beralih dari siaran TV analog ke TV digital.
Baca Juga: Jawab Rumor tentang Hubungan Asmara Rocky ASTRO dan Park Bo Yeon, Agensi Fantagio Buka Suara
Alasan pertama adalah agar publik mendapatkan penyiaran yang berkualitas, karena siaran digital menawarkan gambar dan suara yang lebih bersih dan jernih dibandingkan siaran analog.
Pada siaran analog, ketika lokasi perangkat televisi berada jauh dari menara pemancar, maka siaran yang didapatkan tidak jernih alias "bersemut".
Siaran digital, menawarkan dua pilihan, yaitu siaran yang jernih atau tidak ada siaran sama sekali jika perangkat tidak mendapatkan sinyal.
Alasan kedua, siaran digital bersifat efisien dalam penggunaan spektrum frekuensi. Siaran analog selama ingi menggunakan seluruh pita pada frekuensi radio 700MHz.
Pada siaran digital, satu pita frekuensi bisa digunakan antara enam sampai 12 kanal.
Alasan selanjutnya adalah efisiensi pada siaran digital akan memberikan dividen digital spektrum frekuensi radio.
Ketika sudah seluruhnya beralih ke siaran digital, Indonesia akan mendapatkan dividen digital 112MHz pada spektrum itu.
Pemerintah berencana menggunakan dividen digital untuk pemerataan akses internet di berbagai wilayah di Indonesia.
"Dengan penataan ulang, akan ada internet berkecepatan tinggi," ucap Rosarita Niken Widiastuti, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 1 November 2022.
Baca Juga: Nenek Usia 60 Tahun di Lebak Banten Jadi Muncikari, Jual PSK ke Pria Hidung Belang Rp300.000
Kemudian penataan spektrum frekuensi radio dari siaran digital akan mendorong ekonomi digital.
Riset Kementerian Kominfo dan Boston Consulting Group memprediksi ada 200.000 lapangan kerja berkat digitalisasi penyiaran.
Contoh lainnya, begitu internet semakin merata, akan ada lebih banyak pelaku usaha yang bisa memasarkan produknya melalui lokapasar dalam jaringan.
Tidak hanya itu, industri penyiaran juga diyakini akan bertumbuh berkat ASO.
Mendirikan lembaga penyiaran pada siaran analog membutuhkan biaya yang sangat besar, antara lain harus membangun menara pemancar.
Dengan siaran digital, biaya untuk membuat stasiun televisi menjadi lebih murah dibandingkan dulu. Hal itu juga membuka peluang untuk pertumbuhan kreasi konten.
Terakhir, migrasi ke siaran digital sangat diperlukan untuk menghindari sengketa dengan negara tetangga akibat interferensi spektrum frekuensi di wilayah perbatasan.***
Sentimen: positif (93.4%)