Sentimen
Positif (76%)
2 Nov 2022 : 09.15

Tahapan Seleksi Administrasi PPPK Guru Ternyata Berbeda Setiap Kategori P1, P2, P3 dan P4, Pelamar Wajib Tahu!

2 Nov 2022 : 16.15 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tahapan Seleksi Administrasi PPPK Guru Ternyata Berbeda Setiap Kategori P1, P2, P3 dan P4, Pelamar Wajib Tahu!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru baru saja di buka Senin 31 Oktober 2022 kemarin. Tahapan seleksi Administrasi menjadi hal penting untuk bisa diketahui oleh pelamar dari semua kategori prioritas agar tidak keliru.

Jadwal seleksi administrasi PPPK guru akan dimulai pada 31 Oktober 2022 sampai dengan 15 November 2022 dan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November sampai 17 November 2022.

Berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan seleksi calon PPPK guru merujuk dari Surat Keputusan Kemendikbud Ristek, terdapat perbedaan tahapan seleksi administrasi dari setiap prioritas.

Baca Juga: Cara Ikut Pendaftaran PPPK Guru 2022, Ini Kriteria dan Berkas Wajibnya

Dilansir AyoBandung.com dari website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Berikut tahapan seleksi administrasi dari kategori P1, P2, P3 dan P4 atau Pelamar Umum.

Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Seleksi administrasi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi administrasi PPPK untuk Jabatan Fungsional guru pada tahun 2021.

Sementara seleksi administrasi bagi pelamar prioritas II, Pelamar Prioritas III, dan Pelamar umum dilaksanakan pada tahun 2022 oleh panitia seleksi Instansi Daerah.

Baca Juga: Ini Link Pendaftaran PPPK 2022, Lengkap Jadwal Seleksi Tenaga Guru, kesehatan dan Teknis

Seleksi administrasi oleh Panitia di Instansi Daerah meliputi verifikasi dan validasi kelengkapan berkas dan kesesuaian dokumen pelamar melalui laman resmi BKN.

Hal dilakukan untuk melihat kesesuaian data diri dari pelamar P2, P3 dan P4 dengan mekanisme berikut:

- Kesesuaian data diri dengan Nomor Induk Kependudukan Pelamar

- Kecocokan data kualifikasi akademik dan atau sertifikat pendidik dengan kebutuhan PPPK untuk JF guru

Baca Juga: Honorer! Ini Tahapan Upload Dokumen Pendaftaran PPPK 2022, Lengkap Cara Daftar dan Jadwal seleksi

- Pengecekan nomor ijazah dan bidang studi Program Pendidikan Profesi bagi pelamar yang telah mempunyai sertifikat pendidik

- Terakhir, verifikasi dan validasi keabsahan ijazah pelamar

Sebagai informasi tambahan bahwa proses validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh panitia seleksi Instansi Daerah dari 4 poin tersebut dilakukan melalui sinkronisasi secara otomatis dan bisa manual.

Itulah tahapan seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru dari semua kategori pelamar prioritas.***

Sentimen: positif (76.2%)