Sentimen
Negatif (66%)
2 Nov 2022 : 08.45
Informasi Tambahan

Institusi: Sekretaris Direktorat Jenderal

Kasus: kasus suap

Partai Terkait

Kasus "Kardus Durian" Potensial Hambat Pencapresan Cak Imin

2 Nov 2022 : 08.45 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Kasus "Kardus Durian" Potensial Hambat Pencapresan Cak Imin

KASUS "kardus durian" yang pernah dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ditengarai bakal menghambat proses pencapresannya.

Hal itu disampaikan oleh Pengamat Politik Ujang Komarudin di Jakarta, hari ini."Kita tahu pula kelihatannya capresnya Prabowo cawapresnya cak Imin. Ini akan terus jalan terus maju nah itu yang diinginkan PKB. Tetapi ada hambatan, tantangan yang harus dihadapi cak Imin dan Prabowo," ucap Ujang ketika dihubungi hari ini.

Ujang menyebut hambatan tersebut adalah kasus "kardus durian" yang menjerat Cak Imin. Apalagi 27 Oktober lalu Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan perhatian kepada kasus tersebut. Hal tersebut dianggap Ujang sebagai persoalan bagi koalisi baru tersebut.

"Beberapa waktu lalu ketua KPK mengatakan memiliki atensi yang tinggi terkait kasus kardus durian di masa lalu menyebut nama Cak Imin. Meski kasus tersebut belum jelas seperti apa kesalahannya juga belum tentu salah," tuturnya.

Baca juga: Isu Jokowi Ketum PDIP, Ganjarist: Ada yang Adudomba Ganjar dan PDIP

Kasus kardus durian adalah kasus suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2011 lalu. KPK menangkap tiga orang dalam OTT yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.

Kasus ini melibatkan PT. Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta. Sehingga, KPK juga menangkap kuasa direksi PT tersebut yaitu Dharnawati. Selain menangkap pelaku, KPK juga mengamankan barang bukti uang Rp1,5 Miliar dalam kardus durian.

Saat kasus tersebut terjadi, Cak Imin tengah menjabat sebagai Menakertrans. Diduga, uang suap tersebut diduga ditujukkan untuk Cak Imin. Meskipun begitu, ia terus membantah keterlibatan dirinya dalam kasus "kardus durian". Sebab, jika ia memang tersandung kasus akan memporak porandakan koalisi.

"Bagaimanapun hukum tidak boleh diintervensi oleh politik. Hukum harus tegak dan KPK tidak boleh masuk ke wilayah Pilpres 2024. Karena itu saya melihat potensi kalau Cak Imin tidak ada masalah, maka pasangan Prabowo dan Cak imin akan running," pungkasnya.(OL-4)

Sentimen: negatif (66.7%)