Otoritas Keuangan Singapura Ambil Tindakan Sanksi Kripto terhadap Rusia Selasa, 01/11/2022, 16:13 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Otoritas Moneter Singapura (MAS) bersama dengan bank sentral dan regulator keuangan Singapura kini mengambil tindakan dengan memberikan pernyataan yang memberikan peringatan kepada seluruh pertukaran mata uang kripto resmi di Singapura untuk mematahui sanksi keuangan yang berlaku terhadap Rusia.
Tindakan ini dilakukan sebagai tanggapan atas terbitnya sebuah penelitian yang mengungkapkan bahwa jutaan sumbangan kripto yang dikumpulkan oleh kelompok pro-Rusia digunakan untuk mendukung konflik yang berlangsung di Ukraina dan adanya peningkatan sanksi yang dilakukan oleh otoritas keuangan di seluruh dunia terhadap Rusia.
Baca Juga: Sebuah Laporan Mencatat Adanya Volume Perdagangan Harian Terendah Kripto di Oktober
Dilansir dari Cointelegraph pada Selasa (1/11/2022), keputusan yang dilakukan oleh otoritas terkait Singapura ini sejalan dengan sanksi Uni Eropa terhadap Rusia yang pertama kali diberlakukan pada awal tahun berupa pembatasan jumlah pembayaran kripto Rusia-Uni Eropa yang kini telah diperketat pada Oktober dengan pelarangan terhadap semua dompet, akun, atau layanan penyimpanan aset kripto terhadap Rusia.
Sebenarnya, tindakan sanksi keuangan terhadap Rusia ini bukanlah kali pertama yang dilakukan oleh MAS. Sebelumnya, di masa-masa sanksi pertama yang diberikan oleh Uni Eropa terhadap Rusia, MAS juga telah mengambil langkah yang ditujukan untuk bank-bank Rusia dan entitas lain yang berbasis di Singapura dengan melarang untuk melakukan penggalan dana yang tujuannya dapat menguntungkan pemerintah Rusia.
Baca Juga: Antara AHY dan Aher, Pengamat Ungkap Sosok Paling Pantas Jadi Pasangan Anies di Pilpres 2024, Siapa?
Sentimen: positif (64%)