Sentimen
Negatif (100%)
25 Okt 2022 : 13.20
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Partai Terkait

Amnesty Internasional Serukan Penyelidikan Kemungkinan Kejahatan Perang di Gaza

25 Okt 2022 : 13.20 Views 6

Tempo.co Tempo.co Jenis Media: Nasional

Amnesty Internasional Serukan Penyelidikan Kemungkinan Kejahatan Perang di Gaza

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty Internasional meminta Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) menyelidiki kemungkinan kejahatan perang menyusul serangan mematikan pasukan Israel di Jalur Gaza pada Agustus lalu. Amnesty menduga serangan tersebut melanggar hukum.

Baca: Israel Menyerang Nablus, Empat Pejuang Palestina Tewas

Dalam sebuah laporan baru yang dirilis pada Selasa, 25 Oktober 2022, Amnesty menyatakan pasukan Israel membual tentang “ketepatan” serangan mereka di Gaza itu. Amnesty menyelidiki keadaan di sekitar tiga serangan spesifik terhadap warga sipil.

Amnesty menyatakan para korban serangan Israel yang disebut “tepat” itu termasuk seorang anak berusia empat tahun, seorang remaja yang mengunjungi makam ibunya, dan seorang siswa seni rupa yang terbunuh oleh tembakan tank Israel saat sedang minum teh di rumah bersama ibunya.

Organisasi itu juga menyelidiki serangan yang menewaskan tujuh warga sipil Palestina akibat serangan roket terarah yang kemungkinan diluncurkan oleh kelompok-kelompok bersenjata Palestina, kata organisasi itu.

“Serangan terbaru Israel di Gaza hanya berlangsung tiga hari, tetapi itu waktu yang cukup untuk menyebabkan trauma dan kehancuran baru pada penduduk yang terkepung,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, dalam sebuah pernyataan yang menyertai laporan tersebut.

“Tiga serangan mematikan yang kami periksa harus diselidiki sebagai kejahatan perang; semua korban serangan yang melanggar hukum dan keluarga mereka layak mendapatkan keadilan dan ganti rugi,” ujar Callamard.

Callamard menambahkan bahwa serangan Israel pada Agustus lalu itu hanya contoh terbaru dari kekerasan tanpa pandang bulu terhadap penduduk Gaza yang dikuasai, tertindas dan terpencil, yang telah menderita di bawah blokade ilegal selama bertahun-tahun di wilayah tersebut.

“Selain menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan di Gaza, ICC harus mempertimbangkan kejahatan terhadap kemanusiaan apartheid dalam penyelidikannya saat ini di wilayah pendudukan Palestina,” kata dia.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sejak awal tahun ini, setidaknya 160 warga Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki, termasuk 51 warga Palestina yang tewas dalam serangan tiga hari di Gaza pada Agustus.

Amnesty melaporkan, 31 warga sipil termasuk dalam 49 warga Palestina yang menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tewas di Jalur Gaza selama konflik tiga hari.

Pertempuran dimulai pada 5 Agustus ketika Israel melancarkan serangan udara, yang mereka sebut sebagai serangan pendahuluan, yang menyasar kelompok Jihad Islam.

Menggunakan foto-foto pecahan senjata, analisis citra satelit, dan kesaksian dari lusinan orang yang diwawancarai, Amnesty menyatakan telah merekonstruksi keadaan di sekitar tiga serangan spesifik, dua di antaranya dilakukan oleh pasukan Israel dan satu kemungkinan besar oleh kelompok bersenjata Palestina.

ICC telah membuka penyelidikan atas konflik Israel-Palestina, yang diperkirakan sebagian akan berfokus pada kemungkinan kejahatan perang selama konflik 2014 di Gaza. Penyelidikan ini didukung oleh Otoritas Palestina, tetapi Israel bukan anggota ICC dan memperdebatkan yurisdiksinya.

Bulan lalu, keluarga jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh mengajukan pengaduan resmi ke ICC untuk menuntut keadilan atas kematiannya.

Abu Akleh, yang bekerja di Al Jazeera selama 25 tahun dan dikenal sebagai “suara Palestina”, ditembak di kepala oleh pasukan Israel pada 11 Mei saat sedang meliput serangan tentara di kamp pengungsi Jenin di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Baca: PM Inggris Rishi Sunak Lebih Kaya dari Raja Charles, Hartanya Rp 12,8 Triliun

AL JAZEERA

Sentimen: negatif (100%)