Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Intan Jaya
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Diperiksa Terkait Laporan Luhut, Haris Azhar: Mending Berhentiin Aja Kasusnya
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada hari ini menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Diperiksa polisi, Haris meminta agar kasusnya lebih baik dihentikan.
"Berhentiin aja kasusnya," kata Haris kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Haris Azhar-Fatia Diperiksa Polda Metro Hari Ini sebagai Tersangka Laporan Luhut Binsar
Haris menyebut dirinya dan Fatia keberatan jika kasus ini lamban berproses dan status tersangka melekat dikeduanya.
"Kalau saya sama Fatia, sejauh ini kami berdua dan juga banyak teman-teman kita nggak mau banyak digantungkan. Kalau emang mau diberhentikan, berhentikan," bebernya.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Haris Azhar-Fatia, Demokrat: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik
Mengenai pemeriksaan hari ini, Haris mengaku dirinya tidak mengetahui secara pasti kenapa dirinya kembali dipanggil untuk diperiksa setelah beberapa bulan lamanya kasus ini seolah tak berproses. Dia menyebut ada beberapa pertanyaan mengenai video yang dipersoalkan oleh Luhut.
"Tambahan keterangan dan juga soal barang bukti kalau yang ditanyakan ke saya. Yang penting sih cuma empat substansi," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.
Foto: Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) dan Haris Azhar (kanan). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).Dalam video tersebut membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Singkat cerita, nama Luhut dibawa-bawa dalam hal ini. Pihak Luhut sendiri sudah lebih dulu melakukan somasi terkait video ini hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan keduanya ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.
Polda Metro Jaya sendiri sudah menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka. Beberapa bulan usia ditetapkan sebagai tersangka, polisi kembali memanggil keduanya untuk diperiksa hari ini.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: negatif (66%)