Sentimen
Bareskrim Pastikan Ungkap Kasus Gangguan Ginjal Akut
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri menggelar perkara terkait dugaan unsur pidana pada kasus gagal ginjal akut pada anak.
Hal ini untuk menentukan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
"Meningkatkan mungkin ya dari lidik ke sidik. Terus masalah tindak lanjutnya apa, pembagian tugasnya seperti apa nanti mana yang perlu didalami gitu. Harus semuanya komprehensif," ungkap Direktur Tipidter Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (1/11).
Baca Juga:
Kemenkes Teliti Kandungan Sirop Cari Pemicu Utama Gangguan Ginjal AkutPipit menjelaskan, gelar perkara dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ini akan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Iya, rencananya mereka (BPOM) hadir," ucapnya.
Terkini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan farmasi.
Menurut Pipit, dua dari tiga perusahaan yang tengah didalami tersebut merupakan bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sedang dalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan," katanya.
Baca Juga:
Dua Perusahaan Bantah Produknya Sebabkan Ratusan Anak Gangguan Ginjal AkutPipit juga belum memerinci mengenai identitas dari perusahaan-perusahaan itu.
Dia menjelaskan, saat ini polisi mendalami kemungkinan pelanggaran Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan.
Namun, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pidana unsur kelalaian dan lainnya.
"Bukan hanya mengejar unsur pidana. Baik itu kelalaian atau kesengajaan, nanti pasti kita akan ungkap," tukasnya. (Knu)
Baca Juga:
Obat Gangguan Ginjal Akut Didistribusikan Langsung ke Rumah SakitSentimen: negatif (99.8%)