Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jeneponto
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Masuk Partai Demokrat, Mantan Ketua Asosiasi Advokat Indonesia Daftar Bacaleg DPR RI
Rakyatku.com Jenis Media: News
“Kita sebagai partai terbuka tentu senang dengan hadirnya teman-teman sevisi dan sehaluan untuk agenda perubahan dan perbaikan yang kita usung,” ungkap Ulla.
RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Mantan Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Muhammad Ismak diterima secara resmi menjadi anggota Partai Demokrat.
Ismak diterima langsung oleh Ketua DPD PD Sulsel, Ni'matullah, di Kantor DPD Demokrat Sulsel pada Senin, 31/10.
Ulla, sapaan akrab Ni'matullah sekaligus menerima pendaftaran Muhammad Ismak sebagai bakal calon anggota DPR RI.
Baca Juga : Bertemu Relawan Anies, Ketua Demokrat Sulsel: Kami Tak Mau Teruskan Rezim yang Salah Kelola Negara
Ulla menyebut kehadiran Muhammad Ismak di Partai Demokrat dapat menambah kekuatan dan performa Partai Demokrat dalam menjalankan agenda-agenda kepartaian termasuk event politik pileg dan pilpres.
“Kita sebagai pesta terbuka tentu senang dengan hadirnya teman-teman sevisi dan sehaluan untuk agenda perubahan dan perbaikan yang kita gunakan,” ungkap Ulla.
Sementara itu, Muhammad Ismak menyebut, setelah mempelajari dan mencermati kiprah Partai Demokrat selama ini, maka merasa berkeinginan kuat mohon perkenan bergabung dengan Partai Demokrat.
Baca Juga : Pro Kontra Rencana Kedatangan Ketum Partai Demokrat di Sulsel, Legislator Jeneponto Sambut Baik
Apa yang telah banyak kawan-kawan seperjuangannya yang sefrekuensi dan tahu seperti garis perjuangan mereka selama ini lebih dulu gabung di Demokrat.
Terkait sebagai pendaftaran caleg DPR RI, Ismak menyebut, selain sebagai jalan pengabdian dan kiprah juga ingin melalui pencalonan di Dapil Sulsel I untuk DPR RI.
“Saya berniat memperluas dan memilih medan pengabdian dan kiprah di politik melalui Demokrat, karena alasan-alasan itu, dan alhamdulillah diperbolehkan dan diterima dengan baik," kata Ismak.
Baca Juga : 16 DPC Demokrat Sulsel Minta DPP Bentuk Tim Pencari Fakta, Buntut Gugatan Hasil Musda
Sentimen: positif (78%)