Sentimen
Negatif (99%)
31 Okt 2022 : 11.37
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Hakim Kesal dan Ancam Pidana ART Sambo saat Beri Keterangan di Sidang Bharada E

31 Okt 2022 : 18.37 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Hakim Kesal dan Ancam Pidana ART Sambo saat Beri Keterangan di Sidang Bharada E

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) meninggikan suaranya lantaran menganggap Asisten Rumah Tangga (ART) atas nama Susi dari terdakwa Ferdy Sambo telah berbohong terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di persidangan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

"Ini lah kalau ceritanya setingan ya seperti ini. Anggap kami ini bodoh," tutur Hakim di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

Awalnya, Majelis Hakim mencecar bagaimana keadaan Putri Candrawathi saat disebut jatuh di kamar mandi lantai 2, pada malam hari tanggal 7 Juli 2022. Namun, Susi malah bercerita pertengkaran antara terdakwa Kuat Ma'ruf dan korban Brigadir J.

"Orang lagi tergeletak kok malah cerita orang berantem," jelas dia.

Susi mengaku tidak tahu bagaimana Putri Candrawathi jatuh di kamar mandi. Meski tidak ada teriakan, dia bergegas ke atas lantaran diperintah terdakwa Kuat Ma'ruf untuk mengecek Putri Candrawathi.

"Saya teriak minta tolong sama omnya, 'om tolong om'," kata Susi.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu meminta maaf kepada orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak sebelum mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Sentimen: negatif (99.5%)