Sentimen
Positif (100%)
10 Nov 2014 : 09.17
Partai Terkait

Beratkan DPRD, Gus Muhaimin Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres 33/2020

PKB PKB Jenis Media: News

10 Nov 2014 : 09.17
Beratkan DPRD, Gus Muhaimin Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres 33/2020

PKBNEWS - Pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) yang hingga kini masih menuai polemik di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) turut menjadi pembahasan dalam pertemuan 5.000 kader utama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selama tiga hari di Jakarta.

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan, seluruh kader utama PKB terutama yang menduduki jabatan legislatif daerah mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera merevisi Perpres 33 tersebut. Rekomendasi itu pun secara langsung ia sampaikan kepada Presiden Jokowi.

"Kami memohon Perpres baru merevisi Perpres 33 di mana penggunaan anggaran kerja DPRD berdasarkan realitas masing-masing Kabupaten/Kota dan daerah," kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin kepada awak media di Istana Negara, Minggu, 30 Oktober 2022.

Gus Muhaimin menyatakan, kader utama PKB mengusulkan penggunaan anggaran kerja DPRD diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan masing-masing daerah. Dengan begitu unsur keadilan dan kehadiran negara secara utuh bisa dirasakan oleh setiap anggota DPRD.

"Jadi diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan masing-masing daerah. Yang mampu yang memberi kinerja sesuai dengan kemampuan anggaran, yang tidak mampu ya diperkecil," urai Gus Muhaimin.

"Jadi tidak diseragamkan. Hari ini diseragamkan sehingga yang mampu tidak terfasilitasi dengan baik, yang daerah miskin ya memang nggak ada masalah," tambah Gus Muhaimin.

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu menyatakan, regulasi tersebut dinilai telah mengakibatkan pimpinan dan anggota DPRD tidak bisa optimal dalam melaksanakan tugas perjalanan dinas, baik di luar maupun dalam daerah. Sebab biaya perjalanan dinas tidak mencukupi kebutuhan operasional selama pelaksanaan perjalanan.

"Oleh karena itu tidak diseragamkan lagi, tetapi anggaran DPRD itu sesuai dengan Perpres 33 diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan fiskal daerah. Itu poin-poin yang kami ajukan (ke Presiden) dan mendapatkan respon yang sangat positif oleh bapak Presiden," tukas Gus Muhaimin.

Dalam pertemuan dengan dengan Presiden Jokowi, Gus Muhaimin juga menyampaikan sejumlah rekomendasi lain, yaitu terkait subsidi BBM khusus sepeda motor dan angkutan umum, lalu terkait subsidi pupuk untuk petani dengan lahan 0,5 ha serta subsidi listrik bagi pengguna 450 watt (VA).

Rekomendasi lainnya adalah soal milenial, Gus Muhaimin mengatakan, angkatan muda Indonesia sebagai bonus demografi harus menjadi perhatian mengingat pada 2030 tidak ada lagi momentum emas generasi muda.

"Jadi kelompok milenial tahun 2030 sudah menua sehingga tujuh tahun ini harus digenjot, kami meminta kepada Pak Presiden untuk memberikan tiga perhatian," kata Gus Muhaimin.

 

Sentimen: positif (100%)