Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penembakan
Tokoh Terkait
Kata Kuasa Hukum Bharada E soal Putri Candrawathi Disebut Ikut Tembak Brigadir J
Tempo.co Jenis Media: Nasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, menanggapi kesaksian yang menyebut Putri Candrawathi ikut menembak mati Brigadir Yosua. Ia berkata pihaknya akan menunggu pada saat agenda pembuktian.
Ronny menjelaskan Bharada Eliezer menyampaikan hanya ada dua penembak Brigadir J, Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. Ia berkata pihaknya akan menyerahkan soal adanya kemungkinan penembak ketiga dari hasil investigasi lebih lanjut.
"Nanti kan ada agenda pembuktian, nanti kan terlihat senjatanya siapa, pelurunya siapa, balistiknya siapa, dan dari laboratorium forensik ya bagaimana," ujar dia pada Selasa 25 Oktober 2022.
Baca: Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Justice Collaborator Tidak Akan Bohong
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, memberikan kesaksian yang menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J. Hal itu disampaikannya pada saat persidangan kesaksian yang menghadirkan terdakwa Richard Eliezer yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 25 Oktober 2022.
Ronny menambahkan Bharada Eliezer mengiyakan pernyataan Kamaruddin di persidangan sebab dia ingin persidangan cepat selesai. Meski begitu, Eliezer berkata terdapat beberapa catatan-catatan terhadap kesaksian Kamaruddin.
"Tadi kami sampaikan kepada hakim kita maunya cepat, transparan, mudah, dan murah. Nanti permasalahan pembuktian kita tunggu di agenda pembuktian," ujarnya.
Baca: Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ada Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Sentimen: positif (61.5%)