Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Adik Ceritakan Detik-detik Peti Mati Yosua Dibuka dan Ibunda Makin Histeris
Detik.com Jenis Media: News
Bripda Mahareza Rizky Hutabarat menceritakan momen peti jenazah kakaknya, Brigadir N Yosua Hutabarat, tiba di rumahnya di Jambi. Reza mengatakan sang ibu histeris ketika melihat wajah Yosua.
Reza mengatakan saat jenazah tiba di rumah, ada polisi bernama Kombes Leonardo melarang keluarga untuk membuka peti jenazah. Sempat ada argumen antara Ayahnya, Samuel Hutabarat, dengan polisi di sana.
"Mereka datang dengan suasana haru, sempat histeris. Saya fokus ke mama, saya dengar ada argumen antara bapak sama Kombes Leonardo awalnya dilarang tapi bapak bersih keras dibuka. Sampai akhirnya dibuka Yang Mulia," kata Reza dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).
Reza mengaku saat itu tidak terlalu fokus dengan kondisi sekitar. Dia hanya fokus ke ibunya yang semakin histeris saat peti jenazah Yosua dibuka.
"Saya kurang tahu, saya hanya fokus saat peti dibuka itu saya fokus ke mama. Saat peti dibuka saya nggak fokus ke almarhum Bang Yos, karena pas peti dibuka mama makin histeris," katanya.
Dalam sidang ini, terdakwanya adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.
(zap/mae)Sentimen: negatif (98.8%)